Lantik Kades Maudemu Tanpa SK BPD, Ini Kata Wakil Bupati Belu Ose Luan
Protes tak hanya dilakukan oleh masyarakat namun juga oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Maudemu.
Penulis: Fredrikus Royanto Bau | Editor: Alfons Nedabang
Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Edy Bau
POS-KUPANG.COM | ATAMBUA - Pemilihan kepala desa Maudemu, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu yang dilaksanakan tahun 2017, masih menuai protes dari kelompok masyarakat.
Aksi protes dilakukan karena ditemukan sejumlah pelanggaran yang menguntungkan salah satu pihak.
Muncul desakan agar pelantikan kepala desa terpilih dibatalkan, dan dilakukan pemilihan ulang.
Protes tak hanya dilakukan oleh masyarakat namun juga oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Maudemu.
Baca: BREAKING NEWS: Raja Erizman Jadi Kapolda NTT
BPD Maudemu tidak menerbitkan SK kepala desa terpilih serta tidak mengusulkan pelantikan kepala desa terpilih kepada pemerintah kabupaten Belu.
Meski ada protes, Bupati Belu Willy Lay tetap melantik kepala desa terpilih Maudemu, Kitnardus Bau Kapa.
Kitnardus Bau Kapa dilantik bersamaan dengan lima kepala desa terpilih lainnya di Aula Gedung Wanita Betelalenok Atambua, Jumat (5/1/2018).
Enam kepala desa yang dilantik hari itu antara lain, Sebastiana Mako sebagai Kepala Desa Dualasi Raiulun, Kecamatan Lasiolat, Vinsensius Luan Bere sebagai Kepala Desa Ekin, Kecamatan Lamaknen Selatan, Christian Laby Susuk sebagai Kepala Desa Tulakadi, Kecamatan Tasifeto Timur, Arkadius Moruk sebagai Kepala Desa Leosama, Kecamatan Kakuluk Mesak, Cyprianus Mau sebagai Kepala Desa Tohe dan Kitnardus Bau Kapa sebagai Kepala Desa Maudemu, Kecamatan Lamaknen.
Baca: Dua Bocah Tewas Tenggelam di Mata Air Wee Rota Ombarade SBD
Selain enam kepala desa yang dilantik 15 anggota BPD dari Desa Tialai, Kecamatan Tasifeto Timur, Desa Lutharato Kecamatan Lamaknen Selatan dan Desa Tohe Leten, Kecamatan Raihat.
Wakil Bupati Belu, JT. Ose Luan kepada wartawan usai pelantikan kepala desa dan BPD mengatakan, proses pelantikan kepala desa hari itu harus dilalui karena telah melalui beberapa tahapan di desa. Dia berpesan kepada kepala desa yang telah dilantik agar bekerja sesuai regulasi.
"Harus bekerja sesuai aturan dan regulasi karena orang sekarang ini ramai-ramai dan mati-matian mau menang mungki karena dana desa yang besar itu," ujarnya.
Baca: Pemkab Lembata akan Pekerjakan Lagi Tenaga KSO
Terhadap pro dan kontra pelantikan kepala desa Maudemu, Ose Luan mengatakan, keberatan yang disampaikan kelompook masyarakat itu sudah di luar tahapan sehingga tidak bisa dilayani.
"Kita harus melihat tahapan itu, jangan kita melihat suatu tahapan yang sudah lewat dan diputuskan itu. Kenapa tidak angkat proses itu pada hari H pemilihan. Secara undang-undang, secara perda ada batas waktu. Kalau keberatan harus sesuai aturan. Saya tidak tahu batas waktu keberatan pilkades tapi kita harus patuh," ujarnya.
Menurutnya, dalam politik praktek kotor sering dianggap sebagai sesuatu yang lumrah selama para pelakonnya adalah manusia.
Baca: Jenazah TKW Asal Fatuleu Akhirnya Dipulangkan dari Malaysia
"Ada yang bilang main kotor, memang politik bersih ada di mana? Kecuali Tuhan buat pemilihan kepala desa atau bupati di surga sana. Dan Tuhan jadi ketua panitia. Selama manusia yang jadi ketua panitia, bersihnya di mana?" tanyanya.
Tentang belum adanya SK BPD Maudemu terkait kepala desa terpilih, Wabup mengaku tidak mengetahuinya. Akan tetapi, lanjutnya, pemerintah Kabupaten kewenangan untuk memutuskan.
"Berkaitan dengan SK BPD, saya tidak sampai sana. Saya belum tahu. Ada aturannya. BPD tidak memiliki kekuatan yang kuat untuk tidak menandatangani itu, kita (Pemkab, red) bisa ambil keputusan karena perhitungan suara sudah dilakukan.
Baca: Biar Sudah Meninggal yang Penting Saya Lihat Jasad Suami
Kita ini membiasakan diri keberatan setelah ada hasil. Sama dengan tidak lulus ujian, orang berontak lalu mencaci maki guru. Keputusan terakhir adalah tanggungjawab bupati, bukan siapa-siapa," jelasnya.
Menurutnya, pertentangan yang terjadi di Desa Maudemu saat ini adalah bagian dari proses demokrasi yang sehat.
"Pertentangan itu bagian dari proses demokrasi yang sehat. Kalau tidak ada pertentangan itu bukan demokrasi. Kita harus lihat orang yang sportif dengan hasil yang ada," pungkasnya. (*)