Di TTU Proyek Senilai Rp 2,9 Miliar Tidak Selesai Dikerjakan
Sesuai kontrak, seharusnya proyek senilai Rp 2,9 miliar tersebut rampung tanggal 29 Desember 2017.
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU - Pembangunan kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara tidak selesai dikerjakan.
Sesuai kontrak, seharusnya proyek senilai Rp 2,9 miliar tersebut rampung tanggal 29 Desember 2017.
Hingga akhir tahun, pembangunan kantor Dinkes baru tahap pemancanganan tiang-tiang.
Baca: Lomba Dansa Diadopsi dari Portugis. Momen Unik ini Hanya Terjadi di Nusa Tenggara Timur
Di beberapa bagian sudah dipasang dinding tembok menggunakan batu bata merah.
PT. Rinjani Karya Abadi selaku kontraktor mulai mengerjakan proyek itu sejak Agustus 2017.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Yoksan Bureni mengakui, pekerjaan fisik proyek tersebut mengalami keterlambatan.
Baca: Ngeri, Pria 29 Tahun Bunuh Mantan Pacarnya yang Sedang Tidur
Menurutnya PPK sudah tiga kali memberikan teguran tertulis kepada rekanan untuk mempercepat pekerjaan.
Yoksan mengatakan, meski pekerjaan tidak selesai namun negara tidak dirugikan dari aspek keuangan.
Dana yang sudah dicairkan baru 20 persen atau Rp 590 juta dari nilai kontrak.
Baca: Ruang Tunggu RS Siloam Sepi
"Realisasi fisik pekerjaan saat ini sudah mencapai 30-an persen," katanya.
Terhadap kondisi ini, Yoksan masih berkonsultasi dengan kepala dinas dan TP4D sebelum menggambil keputusan terakhir buat rekanan.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/proyek-kantor-dinkes-ttu_20180102_125600.jpg)