Mess Karyawan RSUD Naibonat-Kabupaten Kupang Dilalap Api, Ini Penyebabnya
Dugaan sementara api berasal dari kompor yang tengah menyala di salah satu mess dan merambat ke beberapa mess lainnya.
Penulis: Edy Hayong | Editor: Agustinus Sape
Laporan Wartawan Pos-Kupang.com, Edy Hayon
POS-KUPANG.COM | NAIBONAT - Mess para karyawan RSUD Naibonat di RT 42/RW 19, Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, dilalap api, Kamis (27/12/2017) sekitar pukul 18.30 Wita.
Dugaan sementara api berasal dari kompor yang tengah menyala di salah satu mess dan merambat ke beberapa mess lainnya.
Dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa, tetapi harta milik beberapa karyawan ludes terbakar.
Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Simson L. Amalo, S.H, kepada Pos Kupang, Jumat (29/12/2017), menuturkan, sesuai laporan dari anggotanya yang turun ke lokasi kejadian disebutkan bahwa telah terjadi kebakaran mess di kawasan RSUD Naibonat.
Warga yang menjadi korban messnya terbakar dalam peristiwa ini, yakni Andre Immaneul Tualaka, John Tanaos, Heriwanto Suy, Efrilla Arifin, Ferdi Pian, Semri Neobuy.

Sementara saksi yang melihat kejadian itu, yakni Yuliana Suy Ndolu dan Rustan Rusli.
Kronologi kejadiannya, lanjut Amalo, pada Kamis (27/12/2017) sekitar pukul 18.30 WITA, saat Saksi Yuliana Suy berada di kamarnya di mess nomor ketiga, saksi berniat memasak sehingga keluar ke dapurnya.
Saat saksi kembali dari dapur, saksi melihat api sudah menyala di dapur kamar nomor satu yang dihuni Andre Tualaka.
Ketika melihat nyala api, saksi berteriak meminta tolong.
"Saat saksi berteriak minta tolong, saksi lainnya Rustan Rusli atau suami dari korban Efrilla Arifin mencoba mendobrak pintu untuk memadamkan api, namun pintu terkunci sehingga mengalami kendala untuk memadamkan api.
"Saat berhasil mendobrak pintu, api sudah membesar dan melahap plafon dan merambat ke semua kamar."
"Para korban berusaha menyelamatkan barang-barang, namun tidak berhasil. Diduga api berasal dari kompor di dapur kamar yg ditempati oleh Andre Tualaka," kata Amalo.
Tentang data kerugian yang dialami para korban, Amalo menjelaskan, untuk korban Andre Tualaka belum didata karena yang bersangkutan tidak ada di tempat.
Korban John Tanaob mengalami kerugian satu unit sepeda motor Supra Fit New, ijazah serta uang Rp 8 juta, lemari pakaian 1 buah, pakaian, tempat tidur, peralatan dapur.