Satu Orang Napi di Lapas Ende Langsung Bebas Setelah Dapat Remisi Natal
Napi di Lapas Ende ini harus berbahagia karena setelah mendapat remisi Natal ia langsung bebas
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Marsel Ali
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Romualdus Pius
POS-KUPANG.COM | ENDE - Sebanyak 111 orang Napi yang ditahan di Lapas Ende mendapatkan remisi Natal tahun 2017 yang jumlahnya bervariasi.
Rinciannya, napi yang mendapat 15 hari remisi sebanyak 16 orang sedangkan yang mendapatkan remisi 1 bulan sebanyak 66 orang dan 1 bulan 15 hari sebanyak 20 orang dan 2 bulan sebanyak 8 orang sedangkan yang langsung bebas sebanyak 1 orang.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Ende, Antonius H Jawa Gili, AMd, Ip, SH mengatakan hal itu ketika dikonfirmasi mengenai jumlah Napi yang Lapas Ende yang mendapatkan remisi Natal 2017.
Antonius mengatakan sebagaimana Lapas lainya di Indonesia yang senantiasa memberikan remisi kepada para napi maka Kementrian Hukum dan HAM RI memberikan remisi kepada para napi yang ada di Lapas Ende pada saat hari raya dan untuk kali ini tercatat ada 111 orang Napi di Lapas Ende yang mendapatkan remisi.
"Sudah menjadi kebijakan umum pemerintah bahwa setiap hari raya besar keagamaan ataupun hari besar nasional pemerintah memberikan remisi kepada para napi dan kita di Lapas Ende kali ini ada 11 orang Napi yang mendapatkan remisi Natal,"kata Antonius. (*)