Bayi Lahir Bisa Langsung Punya KIA

Cukup melampirkan beberapa dokumen, si jabang bayi langsung memiliki NIK dan Kartu Keluarga (KK) baru

Editor: Agustinus Sape
viralthread
Ilustrasi 

POS-KUPANG.COM | SANGATTA - Inovasi layanan kependudukan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Utara ini mungkin bisa jadi inspirasi bagi daerah lain.

Sebelumnya di daerah itu, pasca melahirkan, orang tua harus mondar-mandir ke Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk pengurusan Akta Kelahiran, kini tidak lagi.

Disdukcapil Kutai Timur sudah bekerja sama dengan beberapa rumah sakit, Puskesmas Teluk Lingga serta Bidan Mandiri, Triana.

Kerja sama ini, menurut Kepala Disdukcapil Januar Harlian HLPA, untuk memudahkan orang tua yang baru saja memiliki bayi.

Baca: Ibu Pembuang Bayi di Larantuka Berstatus Mahasiswi Kedokteran Hewan Undana

Cukup dengan melampirkan beberapa dokumen ke tempat melahirkan, maka si jabang bayi langsung memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK) baru yang sudah memuat nama si bayi dan Kartu Identitas Anak (KIA).

"Jadi, identitas bayi yang baru lahir tidak lagi harus menunggu pengurusan di Disdukcapil. Tapi pihak rumah sakit, klinik maupun puskesmas yang akan melaporkan pada Disdukcapil atau kelahiran bayi tersebut.

Saat pulang, bayi tersebut sudah mendapatkan haknya sebagai warga negara," kata Januar, Selasa (26/12).

Baca: Video Wanita Berhijab Pimpin Paduan Suara Nyanyikan Lagu Natal Tuai Respon Netizen

Orang tua cukup membawa KK asli, fotokopi e-KTPsuami dan istri, fotokopi e-KTP saksi, sebanyak dua orang, kartu BPJS kesehatan serta melampirkan nama bayi dan jenis kelaminnya. Laki-laki atau perempuan.

"Jadi tak perlu repot lagi mengurus akte anak ke Disdukcapil. Cukup membawa dokumen yang dibutuhkan saat akan melahirkan dan melampirkan dokumen tersebut ke dalam berkas yang ada," ujar Januar.

MoU, menurut Januar, sudah ditandatangani akhir November lalu dan saat ini sedang terus disosialisasikan kepada masyarakat sambil diterapkan di rumah sakit, puskesmas dan Bidan yang sudah menjalin kerja sama dengan Pemkab Kutai Timur.

Baca: Wow! Pria Ini Panjangkan Rambut Hingga 6,8 Meter, Ternyata Ini Alasannya

Sebelumnya, Bupati Ismunandar meminta Disdukcapil agar bergerak jemput bola. Hal ini dilakukan agar masyarakat Kutim yang belum memiliki KTP el bisa segera teratasi.

"Para petugas harus menjemput bola, mendatangi masyarakat yang belum melakukan perekaman, salah satunya melalui program Sapa Warga agar dapat mengurangi jumlah warga yang belum memiliki KTP-EL," ujar Ismunandar.

Program sapa warga, merupakan program yang dilaksanakan dengan mendatangi langsung warga, di  seluruh RT secara bergiliran, dan memberikan sejumlah pelayanan kepada warga mulai dari pendataan warga, pemberian pelayanan kesehatan, pembuatan akte, bahkan pengecekan apakah hunian warga sudah dilengkapi jamban.

Baca: Tertangkap Basah Bermesraan di Kamar Hotel, Oknum Polisi dan Polwan Ini Diproses Secara Hukum

Dengan program sapa warga tersebut diharapkan warga yang belum melakukan perekaman dapat langsung diketahui dan dapat langsung melakukan perekaman pada kegiatan dilakukan di RT-nya.

"Semua warga didata apakah sudah memiliki KTP-EL atau kartu keluarga. Nantinya semua kecamatan diminta untuk giat dalam program tersebut," kata Ismunandar.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved