Jumat, 10 April 2026

Masyarakat Adat Luku Walu Menggelar Ritual Adat Dengan Tujuan Seperti Ini

Masyarakat adat di Sumba Timur menggelar ritual adat dengan tujuan ini. Malah mereka juga siap terima investor

Penulis: Robert Ropo | Editor: Marsel Ali
POS KUPANG/ROBERT ROPO-
Masyarakat adat Lukuwalu sedang menggelar ritual adat. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Masyarakat hukum adat Lukuwalu Praing Patawang, Kecamatan Kangahu Eti kabupaten Sumba Timur, melaksanakan ritual Puru La Pahomba Katuada Njara.

Ritual tersebut berlangsung di Desa Kataka, Kecamatan setempat, Minggu (17/12/2017).

Ritual yang dipimpin oleh Ma Uratu (ketua Adat) Umbu Pura Pating yang dihadiri ratusan warga dari berbagai marga dan tidak hanya berasal dari Desa Kataka namun juga warga lagin.

Diantaranya, marga terkait lainnya diantaranya marga Lamuru, Wiki, Mbarapapa, Matolang, Watupelitu, Pahada, Maradawitu, Matalu, Nday Dipi, Lebakaruku, Matawu, Mbaradita dan marga Nipa.

Tokoh Adat setempat, Umbu Nai Ndawa ketika dihubungi Pos Kupang melalui telepon, Kamis (21/12/2017) menjelaskan, ritual tersebut wajib tiap tahun digelar dan tujuan dari ritual ini adalah untuk memohon kepada leluhur menyampaikan kepada Tuhan untuk memberi curah hujan yang baik, rumput dan sumber air yang memadai bagi ternak, juga hasil panen yang baik dan tanaman serta warga dijauhkan dari hama dan penyakit serta bala bencana.

Umbu Nai Ndawa juga mengatakan, pihaknya dalam ritual saat itu juga mengundang PT. Muria Sumba Manis (MSM), investor dalam bidang perkebunan tebu dan jarak (Castrol).

Menurut Umbu Nai Ndawa, kehadiran pihak MSM itu menjadi bukti dicapainya kesepahaman antara marga Lukuwalu dan pihak PT.MSM dimana Kesehapahamnya, pihak Lukuwalu terbuka akan hadirnya investor asalkan investor tetap menghormati adat dan tradisi budaya warga dan tidak merusak situs serta cagar budaya yang diwariskan turun temurun oleh leluhur mereka.

Umbu Nai Ndawa mengatakan, masyarakat hukum adat Lukuwalu menyambut baik investasi berupa pembukaan lahan tebu oleh PT.MSM di tanah ulayat mereka hal itu merupakan bagian dari reformasi ulayat.

Reformasi ulayat yang dicanangkan masyarakat adat Lukuwalu tersebut, jelas Umbu Nai Ndawa, untuk menganjak semua pihak bahwa investasi itu tidak harus sesuatu yang merusak atau suatu yang harus ditolak, sebab kehadiran investasi oleh PT.MSM tersebut ke depanya memberikan manfaat baik untuk pertanian.

Selain itu, kata dia, kehadiran PT.MSM membuka kebun tebu tersebut juga memberi dampak tentang pengetahuan dan juga di bidang teknologi pertanian modern.

"Kalau soal tenaga buruh, itu sudah pasti, tetapi kita ingin membangun wawasan ilmu pengetahuan tentang pertanian modern sebab ini merupakan bagian dari perkembangan globalisasi dimana masuknya investasi ini menambah pengetahuan tentang teknologi pertanian bagi masyarakat," ungkap Umbu Nai Ndawa.

Selain itu, menurut Umbu Nai Ndawa, yang menjadi acuan dari ulayat itu, bahwa ulayat juga bisa dilestarikan sehingga dengan hadirnya investasi tersebut yang diterima pemerintah untuk juga melestarikan ulayat.

Sementara itu, pihak PT.MSM yang diwakili Manager Operasional, Guruh Setiadi menyampaikan rasa hormat, apresiasi dan komitmen pihaknya terhadap ritual adat yang telah dilakukan oleh masyarakat Adat Lukuwalu.

Setiadi berjanji ke depan, pihaknya akan menjalankan sesuai dengan pemahaman bersama tersebut dimana pihaknya akan optimal menerima saran dan masukan warga seputar tata cara, tradisi dan budaya serta adat setempat juga lokasi-lokasi ritual yang wajib untuk dipelihara da dilestarikan. (*)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved