Pilgub NTT

BREAKING NEWS: Bupati TTU Ray Fernandes Hengkang dari PDIP

Menurut Ray yang memimpin TTU untuk periode kedua, surat pengunduran resmi ke partai akan dia berikan seusai

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Dion DB Putra
ISTIMEWA
Bupati TTU, Ray Fernandes 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Teni Jenahas

POS KUPANG.COM, KEFAMENANU -- Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Raymundus Sau Fernandes yang juga Ketua DPC PDIP Kabupaten TTU mengumumkan hengkang dari partai pimpinan Megawati Soekarnoputri tersebut.

"Saya mundur dari posisi sebagai ketua DPC dan juga mundur dari PDIP karena memang saya menilai nilai dan ideologi partai tidak lagi dipertahankan" kata Ray saat menggelar konferensi pers di rumah jabatan Bupati TTU di Kefamenanu, Selasa (19/12/2017).

Menurut Ray yang memimpin TTU untuk periode kedua, surat pengunduran resmi ke partai akan dia berikan seusai perayaan Natal 25 Desember dan Tahun Baru 2018.

"Tapi saat ini saya secara tegas menyampaikan saya mundur dari PDIP" kata Ray Fernandes.

Ray menyebut dirinya mundur dari PDIP karena kecewa atas keputusan DPP PDIP menetapkan Marianus Sae dan Emi Nomleni sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur NTT untuk Pilgub 2018.

Marianus Sae yang kini menjabat Bupati Ngada bukan kader PDIP. Kini dia tercatat sebagai anggota PKB. Sedangkan Emi Nomleni adalah kader PDIP. Untuk Pilgub NTT 2018, PDIP berkoalisi dengan PKB.

Seperti diwartakan sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akhirnya menetapkan Marianus Sae dan Emilia Nomleni, sebagai pasangan bakal calon (balon)

Pengumuman penetapan ini disampaikan oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri di Kantor DPP PDIP Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (17/12/2017).

Marianus -Nomleni sebelumnya juga dipanggil DPP PDIP untuk mengikuti rapat konsolidasi bersama Raymundus Sau Fernandes, dan Lusia Adinda Lebu Raya.

Ketua DPP PDIP, Andreas Hugo Pareira, ketika dihubungi Pos Kupang, Minggu (17/12/2017) mengatakan, dengan menetapkan Marianus Sae-Emilia Nomleni, maka semua jajaran partai sampai tingkat bawah diharapkan untuk memenangkan paket tersebut.

Andre menyatakan, DPP PDIP akan memberi sanksi bagi kader partai yang tidak melaksanakan surat keputusan (SK) penetapan bakal calon gubernur dan wakil gubernur NTT yang telah ditetapkan DPP PDIP, Minggu (17/12/2017).

"Kepada kader-kader yang tidak melaksanakan keputusan ini, partai akan memberikan sanksi sesuai peraturan partai dan AD/ART partai. Akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran dan diputuskan oleh Bidang Kehormatan Partai," kata Andre.

Ia menjelaskan, saat mengumumkan paket tersebut, Megawati menyampaikan alasan menetapkan Marianus Sae karena prestasinya selama tujuh tahun memimpin Kabupaten Ngada.

"Marianus Sae juga dalam pandangan Megawati adalah sosok seorang pekerja keras, mempunyai leadership yang cocok dengan karakter masyarakat NTT yang plural dan keras," kata Andre.

Bakal calon wakil gubernur NTT, Emi Nomleni, demikian Andre, sesuai penyampaian Megawati bahwa Emi Nomleni adalah seorang ibu yang sederhana dengan penampilan yang rapi, tekun berbakti untuk masyarakat dan partai.

"Ibu Megawati juga memperhatikan aspek gender, sehingga berharap Emi akan menjadi representasi kaum perempuan dalam jajaran pemerintah NTT," ujarnya.
Andre mengatakan, DPP PDIP mengetahui adanya perbedaan yang tajam dan pro kontra terhadap pilihan yang diputuskan.

"Namun Megawati berpesan untuk berhentilah berpolemik dan melihat ke depan. Bekerja keras untuk memenangkan pasangan Marianus -Emi. Kita berhenti berpolemik, mari bekerja dan beri kesempatan rakyat untuk memilih pasangan ini," kata Andre.

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved