Belajar dari Kisah Perceraian Rumah Tangga Taqy Malik, Sebenarnya Berapa Usia Ideal untuk Menikah?
Meski usia tidak menjamin pada tingkat kedewasaan, setidaknya dengan usia yang matang mampu membuat orang tersebut siap secara mental.
Penulis: Intan Hafrida | Editor: Intan Hafrida
POS-KUPANG.COM - Selebgram Salmafina Sunan mengaku dirinya telah diceraikan oleh sang suami, Taqy Malik.
Hal tersebut disampaikannya melalui postingan Instagram beberapa waktu lalu yang kemudian dihapuskan kembali oleh Salma.

Keduanya memutuskan untuk bercerai pasca menikah pada 16 September 2017 lalu di masjid Rami Musthofa, Sunter, Jakarta Utara.
Setelah menikah Taqy dan Salma menjalin hubungan jarak jauh karena Taqy harus menetap di Kairo, Mesir, sedangkan Salma yang masih memutuskan untuk tinggal di Indonesia.
Baca: Keren! Wanita Ini Selesaikan Ujian Terakhirnya di Rumah Sakit Sebelum Melahirkan, Hasilnya Memuaskan
Sebelumnya pernikahan antara Salmafina Sunan dan Taqy Malik sempat viral, salah satunya karena keduanya yang memiliki usia cukup muda.
Taqy yang saat itu berusia 20 tahun dan Salma yang berumur 18 tahun, memantapkan langkah mereka menuju jenjang pernikahan.
Namun kini di usia pernikahan mereka yang terbilang masih seumur jagung yaitu 3 bulan, pernikahan mereka sudah dilanda konflik hingga perpisahan pun menjadi jalan keluar.
Lalu, apakah sebenarnya umur seseorang memang berpengaruh terhadap persiapan rumah tangga?
Baca: Sembilan Anggota Polres Belu Terima Penghargaan Dari Kapolres
Dilansir dari Time pada Senin (18/12/2017), Pernikahan adalah momen sakral bagi setiap orang, keputusan menikah untuk setiap orangpun pastinya harus disiapkan dengan matang.
Kesiapan tersebut bisa berupa mental maupun materil.
Setiap orang pastinya menginginkan pernikahan sekali seumur hidupnya, untuk menuju pernikahan yang langgeng, kematangan umur seseorang menjadi salah satu faktornya.
Meski usia tidak menjamin pada tingkat kedewasaan, setidaknya dengan usia yang matang mampu membuat orang tersebut siap secara mental.
Sebuah penelitian menunjukkan pernikahan yang dilangsungkan di usia yang terlalu muda yaitu di bawah dan di awal umur 20-an memiliki resiko perceraian lebih besar.