Pilgub NTT

PKB Usung Marianus Sae-Emi Nomleni

DPP PKB telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) penetapan pasangan calon gubernur dan wagub NTT.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Bebet I Hidayat
POS KUPANG/EDY BAU
Marianus Sae menyapa warga di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Rabu (18/10/2017). 

Laporan reporter Pos-Kupang.com, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM |KUPANG - DPP PKB telah menetapkan Marianus Sae, S.AP dan Ir. Emmy Nomleni sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT. Pasangan ini dijagokan untuk maju bertarung dalam pilgub NTT tahun depan.

Informasi yang diperoleh Pos Kupang, Sabtu ( 16/12/2017), menyebutkan, DPP PKB telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) penetapan pasangan calon gubernur dan wagub NTT. SK Penetapan pasangan calon ini sesuai SK bernomor: No. 24B30/DPP-03/VI/A.1/81/2017.

Baca: Ini Janji Bakal Calon Gubernur NTT, Marianus Sae Saat Ia Berkunjung ke Sumba Timur

Baca: KPU Belu Bahas Daerah Pemilihan Pemilu 2019

Dalam SK itu menyebutkan bahwa dengan memperhatikan hasil kajian yang dilakukan oleh Desk pilkada pusat, maka dipandang perlu untuk menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur NTT. Pasangan calon itu memiliki kesamaan visi dan misi dengan PKB dalam membangun NTT lima tahun kedepan.

Ini Surat Keputusan (SK) dari DPP PKB untuk pasangan Marianus Sae-Emy Nomleni sebagai calon Gubernur dan calon wakil Gubernur NTT dalam Pilgub 2018.
Ini Surat Keputusan (SK) dari DPP PKB untuk pasangan Marianus Sae-Emy Nomleni sebagai calon Gubernur dan calon wakil Gubernur NTT dalam Pilgub 2018. (ISTIMEWA)

Melihat visi dan misi itu, maka DPP PKB akhirnya menetapkan paket Marianus Sae dan Emmy Nomleni.

Baca: NGERI! 5 Gempa Paling Dahsyat di Dunia, Nyaris Musnahkan Hampir 2/3 Populasi Penduduk

Ketua Desk Pilkada DPW PKB NTT, Andre Djemalu,S.Sos yang dikonfirmasi membenarkan adanya keputusan dari DPP PKB. Dia mengakui DPP KBB telah memutuskan pasangan Marianus Sae- Emmy Nomleni.

Sedangkan soal koalisi parpol, ia mengakui sampai saat ini masih dalam penjajakan partai. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved