Masa Kerja Berakhir, Proyek Pembangunan RSUD Atambua Rp 37,1 M Belum Rampung

Terlihat sebuah truk tronton sedang menurunkan semen untuk pembangunan gedung tersebut.

Penulis: Fredrikus Royanto Bau | Editor: Agustinus Sape
POS KUPANG/EDY BAU
Inilah kondisi terakhir bangunan C RSUD Atambua yang sementara dalam proses pengerjaan. Gambar diambil, Kamis (14/12/2017) sore. 

Laporan Reporter Pos-Kupang.com, Edy Bau

POS-KUPANG.COM | ATAMBUA - Masa kerja proyek pembangunan gedung bertingkat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mgr. Gabriel Manek Atambua telah berakhir pada tanggal 27 November 2017.

Meski demikian, proyek senilai Rp 37,1 miliar tersebut belum rampung.

Pantauan Pos Kupang, Kamis (14/12/2017) sore, papan informasi proyek sudah tidak terlihat di lokasi proyek.

Bangunan di samping gedung utama RSUD ini sudah tegak berdiri.

Hanya saja, masih ada bagian tertentu yang sedang dalam pengerjaan.

Baca: Mulai Sekarang Pernikahan Sesama Karyawan dalam Satu Kantor Tidak Dilarang Lagi

Terlihat sebuah truk tronton sedang menurunkan semen untuk pembangunan gedung tersebut.

Direktur RSUD Mgr. Gabriel Manek Atambua, Drg. Ansila Eka Mutik yang dihubungi Pos Kupang, Kamis (14/12/2017), mengatakan dirinya tidak mau berkomentar, namun untuk pembayarannya akan dilakukan jika sudah ada tanda tangan dari tim teknis.

“Saya tidak mau banyak berkomentar, saya akan menyelesaikan pembayaran kalau sudah tanda tangan dari tim teknis. Sampai saat ini belum,” jawabnya.

Baca: Dua Putra Terbaik NTT Ini Menjabat Komandan Korem di Tanjung Pinang dan Manado

Menurutnya, batas pencairan anggaran tanggal 15 Desember 2017, namun belum ada laporan perkembangan pekerjaannya.

“Ini batas pencairan tanggal 15. Sampai saat ini saya masih tunggu mereka bagaimana pengerjaannya. Yang pasti semua akan kita buat yang seharusnya,” kata Ansila.

Beginilah tampak belakang bangunan C RSUD Atambua yang sementara dikerjakan. Gambar diambil, Kamis (14/12/2017) sore.
Beginilah tampak belakang bangunan C RSUD Atambua yang sementara dikerjakan. Gambar diambil, Kamis (14/12/2017) sore. (POS KUPANG/EDY BAU)

Tentang keberadaan papan informasi proyeknya, Ansila mengatakan sebelumnya ada, namun pada saat proses akreditasi rumah sakit, bagian depan rumah sakit harus terlihat bersih sehingga papan tersebut diminta untuk dipindahkan.

“Saya tidak tahu mereka dipindahkan ke mana. Tapi saya rusuh hanya tulis under construction. Nanti saya coba cek kemajuannya. Belum tahu persentasenya berapa. Nanti saya kasih kabar,” jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved