Kapolda NTT Copot AF Dari Jabatan Kasat Reskrim Polres Manggarai Terkait OTT
Kapolda NTT ternyata bertindak tegas kepada stafnya yang diduga melakukan hal tidak terpuji
Penulis: Eflin Rote | Editor: Marsel Ali
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eflin Rote
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, Inspektur Jendral Polisi Agung Sabar Santoso mengatakan, Kasat Reskrim Polres Manggarai telah dilakukan mutasi pencopotan.
AF, perwira di Polres Manggarai ditangkap tim Propam Polda NTT terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (11/12/2017) kemarin.
Agung mengatakan, siapapun anggotanya yang terlibat OTT akan tetap diproses. "Siapapun apalagi anggota polisi yang terlibat OTT yah akan kami proses. Yang bersangkutan juga sudah kita tarik pindahkan. Kita ganti saja, kami tidak mau polisi seperti itu," ujar Agung di Kupang, Selasa (12/12/2017).
Sementara Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast menambahkan, AF ditangkap oleh tim Propam Polda NTT.
Kapolda juga telah melakukan tindakan tegas dengan melakukan mutasi pencopotan dan pelepasan dari jabatan berkaitan dengan kasus ini.
Penanganan kasus yang dilakukan tim dari Propam Polda dikarenakan masalah ini bersifat internal dan kebetulan informasi pertama didapat dari internal Propam.
"Yang bersangkutan sudah dicopot dan digantikan berkaitan dengan dugaan adanya gratifikasi, namun masih kita dalami lagi. Secepatnya akan dilakukan serah terima jabatan dan akan dilakukan lebih lanjut di Polda NTT," ujar Jules.
Ketika dikonfrimasi mengenai nominal yang diamankan Tim Propam Polda NTT, Jules mengaku belum mengetahui secara persis. Hal ini dikarenakan tim masih melakukan pemeriksaan untuk menindaklanjuti apa saja yang diperoleh.
"Terkait gratifikasi dan pungutan ini mungkin yang bersangkutan terima atau diminta atau mungkin diberikan. Tentu kalau yang diberikan oleh yang seeorang maka yang memberikan itu wajib kita mintai keterangan," lanjut Jules.
Kapolda, menurut Jules, tidak pandang bulu dalam melakukan tindakan tindakan tegas termasuk menangkap anggotanya yang melakukan perbuatan yang bertentangan dengan hukum.
Jika memang dalam hasil pemeriksaan yang bersangkutan sering melakukan pungutan tentu saja akan ada klarifikasi.
Pihaknya masih mendalami apakah yang bersangkutan sering melakukan pungutan atau tidak.
Jules berharap peran aktif masyarakat untuk memberitahukan jika ada oknum yang melakukan penyelewengan atau penyalagunaan harap bisa segera dilaporkan.
"Sementara ini kita menunggu hasil pemeriksaan mungkin nanti bisa ada sanksi lain, sanksi disiplin atau kode etik. Kita masih menunggu informasi karena sampai sekarang tim masih berada di Manggarai," ucap Jules. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/kapolda-ntt-irjen-pol-agung-sabar-santoso_20171101_230526.jpg)