Pilot Nyabu di Kupang

Ini Identitas Wanita yang Terseret Kasus Narkoba Pilot Lion Air

"Awak kabin itu kita periksa sebagai saksi. Sama seperti ketika kita sedang berada di suatu tempat yang salah, otomatis kita juga diperiksa."

Editor: Alfons Nedabang
KOLASE POS KUPANG
Pilot Lion Air, MS bersama dua wanita yang diduga awak kabin. 

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Penangkapan pilot Lion Air, MS (48) di Hotel T-More Kupang, Senin (4/12/2017) oleh anggota Satnarkoba Polres Kupang Kota karena kepemilikan Narkoba jenis sabu-sabu, menyeret dua wanita cantik.

Siapa wanita cantik tersebut?

Ikut terseretnya dua wanita muda ini setidaknya diketahui dari foto-foto yang tersebar.

Foto penangkapan MS dan foto dua wanita cantik beredar bersamaan.

Ada sembilan foto yang diperoleh Pos-Kupang.com, termasuk foto barang bukti dan ID card (tanda pengenal).

Pilot Lion Air, MS saat ditangkap anggota Satnarkoba Polres Kupang Kota di Hotel T-More Kupang, Senin (4/12/2017) malam.
Pilot Lion Air, MS saat ditangkap anggota Satnarkoba Polres Kupang Kota di Hotel T-More Kupang, Senin (4/12/2017) malam. (ISTIMEWA)

Dari foto-foto yang diterima, diketahui lokasi pengambilan foto semuanya di kamar hotel.

Foto MS ada tiga, salah satunya ia sedang duduk di tempat tidur.

Pada foto ini, wajah MS terpampang sangat jelas.

MS berkacamata, memakai baju kaos oblong warna biru dengan bagian dada tertulis IRONMAIDEN, dipadu jeans.

Mengenakan kaos lengan pendek membuat tato di lengan kirinya terekspose.

Ada juga foto MS duduk dikursi, dikerumini sejumlah pria yang diduga polisi.

MS dengan baju dinasnya
MS dengan baju dinasnya (FACEBOOK MAESA SOEMARGO)

Berikutnya adalah foto seorang wanita cantik memakai baju hijau dengan bawahan jeans hitam.

Ada lagi satu foto dengan wajah wanita yang sama, sedang duduk di pinggir tempat tidur.

Memakai baju tanpa lengan warna gelap, bagian paha hingga lutut ditutupi selimut putih, dia terlihat sedang mengeluarkan sesuatu dari tas tangan.

Wajah wanita berambut lurus ini sama persis dengan foto pada ID card yang juga beredar.

AD card awak kabin
AD card awak kabin (ISTIMEWA)

ID card berlogo maskapai penerbangan Lion Air itu tercantum nama si wanita (MM) dan nomor anggota 52127***.

Pada ID card juga tertera bulan dan tahun (Juli 2019), diduga bermakna masa berlakunya ID card.

Seorang wanita lainnya, terlihat jelas pada foto yang lain. Rambut lurus, mengenakan kameja lengan panjang namun digulung setengah.

Baju motif garis vertikal tersebut dipadu jeans dengan aksen robek-robek pada bagian lutut dan paha.

Salah satu awak kabin
Salah satu awak kabin (ISTIMEWA)

Wajah wanita ini juga sama dengan foto pada ID card yang tersebar. Pemilik ID card adalah OS dengan nomor anggota 170***. Masa berlaku ID card April 2021.

Pada masing-masing ID card yang beredar, foto kedua wanita cantik itu mengenakan baju batik merah, mirip pakaian seragam pramugari pesawat Lion Air.

Kapolres Kupang Kota, AKBP Anthon Nugroho mengatakan pilot Lion Air, MS ditangkap atas kepemilikan Narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,57 mg.

MS ditangkap di Hotel T-More Kupang, Senin malam.

"Kami menangkap oknum pilot sebuah maskapai penerbangan pada pukul 21.05 Wita. Yang bersangkutan kita tangkap bersama barang bukti berupa shabu seberat 0.57 mg," jelas Anthon Nugroho saat menggelar jumpa pers di Mapolres Kupang Kota, Selasa (5/12/2017) sore.

Salah satu saksi yang ikut diperiksa polisi
Salah satu saksi yang ikut diperiksa polisi (ISTIMEWA)

Menurut Anthon Nugroho, saat ditangkap MS sendirian di kamar nomor 205.

"Pada saat penggerebekan, yang bersangkutan berada sendirian dalam kamar," tegasnya.

Anthon Nugroho menjelaskan polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu satu alat hisap bong, satu pemantik gas warna hijau dan satu pemantik gas warna biru yang ada jarumnya.

Selain itu, empat sedotan plastik, satu tutupan jarum suntik, satu buah hape merk blaupunkt warna abu abu dan satu botol minuman keras merk black label.

Teman wanita pilot Lion Air yang ikut diamankan polisi
Teman wanita pilot Lion Air yang ikut diamankan polisi (istimewa)

Anthon Nugroho mengatakan, MS mengaku baru sekali menggunakan shabu-shabu.

MS mendapatkan shabu-shabu dari Tanggerang.

Saat ini MS ditahan di Polres Kupang Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

MS dikenakan sanksi pasal 112 subsider 127 UU Nomor 35 Tahun 2006 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 12 tahun penjara.

Anthon Nugroho juga membantah saat ditangkap MS sedang bersama wanita cantik.

Dia menyebut ada awak kabin tapi berada di kamar yang berbeda.

"Beberapa wanita yang merupakan awak kabin tidak berada di kamar yang bersangkutan," katanya.

Kembali ditemui Rabu (6/12/2017), Anthon Nugroho mengungkapkan ada empat awak kabin perempuan yang diamankan saat penangkapan MS.

Status mereka masih sebagai saksi.

Kapolres Kupang Kota, AKBP Anthon CN (tengah)memberi penjelasan tentang penangkapan pilot Lion Air, MS terjadi Narkoba, Selasa (5/12/2017) sore. Anthon Nugroho didampingi Wakapolres Kupang Kota, Kompol Ampi Mesias Von Bulow (kanan) dan Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Jules A Abast(kiri).
Kapolres Kupang Kota, AKBP Anthon CN (tengah)memberi penjelasan tentang penangkapan pilot Lion Air, MS terjadi Narkoba, Selasa (5/12/2017) sore. Anthon Nugroho didampingi Wakapolres Kupang Kota, Kompol Ampi Mesias Von Bulow (kanan) dan Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Jules A Abast(kiri). (POS KUPANG/EFLIN ROTE)

"Awak kabin itu kita periksa sebagai saksi. Sama seperti ketika kita sedang berada di suatu tempat yang salah satu orangnya terkena masalah. Otomatis kita juga diperiksa. Kalau saya ada di tempat yang salah saya juga pasti diperiksa," ujar Anthon Nugroho.

Dia mejelaskan keempat awak kabin turut serta dibawa ke Polres Kupang Kota untuk diperiksa.

Namun mereka dibebaskan karena berdasarkan hasil tes urine negatif Narkoba.

Anthon Nugroho menyesalkan pemberitaan media yang menyatakan pilot MS saat ditangkap sedang bersama perempuan.(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved