Dominikus Tewas Seketika Setelah Ditabrak Truck

Ini penjelasan dari polisi terkait kasus kecelakaan lalulinta di Kabupaten Sumba Timur

Penulis: Robert Ropo | Editor: Marsel Ali
Istimewah
Sepeda motor yupiter yang dikendarai korban rusak 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.OCM | WAINGAPU - Dominikus Mbaha Kahali warga kampung La Awu, Desa Walu Langga, Kecamatan Pandawai tewas di tempat kejadian perkara (TKP ) setelah ditabrak truck.

Kejadian itu tepatnya di jalan Raya jurusan Waingapu-Lewa sekitar kilometer 52 dari arah Kota Waingapu tepatnya di desa Praihambuli kecamatan Ngaha Ori Angu kabupaten Sumba Timur, Selasa (5/12/2017) sekitar pukul 15.30 Wita.

Kapolres Sumba Timur, AKBP Victor Marudut Silalahi, SH, MH, melalui Kasat Lantas Polres Sumba Timur Bery. B.Y.Nathaniel, SH ketika dikonfirmasi Pos Kupang melalui pesan WatsApp, Rabu (6/12/2017) menjelaskan, sesuai dengan laporan polisi, Selasa 5 Desember 2017 sekitar pukul 15.30 Wita bertempat di jalan raya jurusan Waingapu-Lewa tepatnya di kilometer 52 desa Praihambuli kecamatan Ngaha Ori Angu kabupaten Sumba Timur telah terjadi kecelakaan lalulintas antara kendaraan sepeda motor Yamaha Jupiter MX tanpa TNBK warna biru hitam yang dikendarai oleh Yohan Katahui Kamalung. Saat itu, ia membonceng korban Dominikus Mbaha Kahali.

Sepeda motor itu datang dari arah Waingapu menuju Lewa bertabrakan dengan kendaraan truck bak kayu matshubashi bernama Lotus Mandiri dengan nomor polisi ED 8670 AA warna merah yang dikemudikan oleh Yulius Tamo Ama dengan dua orang penumpang yang datang dari arah berlawanan.

Akibat tabrakan tersebut penumpang sepeda motor tersebut korban Dominikus Mbaha Kahali meninggal dunia di tempat kejadian.

Selain itu, kerugian material berupa sepeda motor jupiter MX mengalami rusak ringan dengan total kerugian sekitar Rp 500.000.

Bery menjelaskan, dari hasil Olah TKP, dan diambil dari keterangan para saksi-saksi Martinus Malo Lende dan Martinus Lelu Bulu pengemudi kendaraan truck bak kayu lalai atau kurang hati-hati pada saat di tikungan masuk dan mengambil jalur kendaraan dari arah berlawanan.

Bery mengatakan, pihaknya juga menyita barang bukti berupa kendaraan speda motor Jupiter MX warna biru yang ditumpangi korban, satu unit kendaraan truk Lotus Mandiri, 1 lembar STNK Lotus Mandiri, satu lembar kartu uji berkala kendaraan truck Lotus Mandiri dan satu lembar Sim B1 umum milik pengemudi kendaraan truck tersebut Yulius Tamo Ama. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved