Pilot Nyabu di Kupang
Tahun Ini 4 Pilot Terciduk karena Narkoba hingga Diduga Stres. Dua Di Antaranya, Pilot Lion Air!
Tertangkapnya MS (48) menambah panjang daftar pilot yang positif menggunakan narkoba.
Penulis: Djuwariah Wonga | Editor: Djuwariah Wonga
POS-KUPANG.COM- MS (48) pilot pesawat Lion Air diamankan anggota Satnarkoba Polres Kupang Kota, Senin (4/12/2017).
Pilot pesawat Lion Air JT 924 tersebut digerebek di kamar hotel T-More Kupang sekitar pukul 21.20 Wita.
MS (48) diduga menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Saat digerebek, polisi menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 0,3 gram.
MS (48) bukan satu-satunya pilot yang terciduk menggunakan narkoba.
Kasus-kasus serupa sudah kerap terjadi di Indonesia.
Pada 2017 saja sudah muncul beberapa kasus serupa.
Tertangkapnya MS (48) menambah panjang daftar pilot yang positif menggunakan narkoba.
Inilah kasus pilot terciduk karena menggunakan narkoba selama tahun 2017.
Awal tahun 2017 publik digemparkan oleh ulah pilot Citilink, Kapten Tekad Purna, yang diduga mabuk saat menerbangkan pesawat.
Ulah Kapten Tekad Purna disebar luaskan oleh penumpang ketika sang pilot menginformasikan informasi penerbangan lewat pengeras suara dengan kalimat meracau.
Tekad Purna lalu diamankan dan menjalani tes narkoba di laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Rabu (4/1/2017).
Melansir Tribunnews.com, hasil pemeriksaan menunjukkan Kapten Tekad Purna negatif.
Menurut Kepala Bagian Humas BNN, yang bersangkutan tidak terdeteksi narkotik namun sang pilot diduga stress.