Miris, Remaja Putri 13 Tahun Dilacurkan Bibi Sendiri ke Lelaki Hidung Belang, Segini Lho Tarifnya

Seorang warga yang enggan disebut namanya mengungkapkan, SA sudah dijual kepada seorang laki-laki hidung belang.

Editor: Rosalina Woso
istock
Kekerasan seksual pada anak 

POS-KUPANG.COM|TULUNGAGUNG-- SA, remaja putri umur 13 tahun menangis sesenggukan saat dijemput polisi di sebuah rumah di Kecamatan Kedungwaru, Sabtu (2/12/2017) sore.

Di usianya yang sangat belia, SA dilacurkan seorang mucikari bernama Jarni (49).

Sebelumnya keberadaan SA sempat menjadi viral di media sosial.

Ilustrasi
Ilustrasi (Net)

Dengan wajah yang masih lugu, SA duduk bersama mucikari yang menjualnya.

Seseorang yang mengunggah foto itu mengungkapkan, SA ingin minta tolong namun ketakutan.

Tidak lama setelah unggahan itu menjadi viral, polisi dari Polres Tulungagung segera menjemput SA.

Ilustrasi
Ilustrasi (Net)

Polisi juga menangkap Jarni, mucikari asal Desa/Kecamatan Kedungwaru yang melacurkan SA.

Keduanya dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tulungagung.

Informasi dari warga sekitar, SA dilacurkan di area yang disebut Ngujang 2.

Dulunya, Ngujang 2 adalah lokalisasi liar yang berada di luar area lokalisasi Ngujang.

Setelah lokalisasi Ngujang ditutup, Ngujang 2 masih terus menggeliat.

Lokasinya tidak jauh dari makam Ngujang yang dikenal dengan wisata monyet.

Seorang perangkat Desa Ngujang bernama Rahmat mengatakan, pelaku adalah pendatang yang kos di wilayah Ngujang 2.

Ilustrasi
Ilustrasi (net)

"Wilayah itu memang banyak pendatang. Biasanya mereka beraktivitas pada siang hari, kalau malam sepi," terang Rahmat, Minggu (3/12/2017).

Rahmat menambahkan, Jarni ditangkap di rumah kostnya.
Menurut Rahmat, banyak pendatang seperti Jarni di area Ngujang 2.

Keberadaannya sulit dipantau, karena saat malam mereka tidak ada di lokasi.

"Kalau tamu siang hari kan tidak ada kewajiban untuk lapor ke ketua RT. Kecuali kalau malam hari dan menginap, tamu wajib lapor," tambah Rahmat.

Baca: Daftar 10 Orang Terkaya di Indonesia Tahun 2017, Bos Mayora Naik 25 Peringkat

Informasi yang didapat di lapangan, SA berasal dari Kecamatan Bendungan, Kebupaten Trenggalek. Sementara Jarni adalah bibinya.

SA sebelumnya tinggal di Palembang, namun ibunya asli Bendungan dan tengah stroke.

Seorang warga yang enggan disebut namanya mengungkapkan, SA sudah dijual kepada seorang laki-laki hidung belang.

Ilustrasi: Uang rupiah
Ilustrasi: Uang rupiah (net)

Jarni mematok harga Rp 1 juta kepada AR, seorang laki-laki asal Desa Kaliboto, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar. `

"Sebelumnya dia ditawari kerja di toko pakaian. Tapi setelah beberapa hari anak itu ternyata malah dijual," ucap sumber itu.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Mustijat Priyambodo mengakui sudah menangkap AR dan Jarni. Keduanya sudah dijadikan tersangka dan ditahan.

"Kasusnya masih dalam proses penyelidikan, dan masih akan dikembangkan," terang Mustijat.

Baca: Hasil Survei Indo Barometer: 61,8 Persen Rakyat Ingin Jokowi Kembali Jadi Presiden 2019

Lanjut Mustijat, pihaknya menyita barang bukti berupa uang Rp 200.000 sisa transaksi dan pakaian SA.

Ilustrasi
Ilustrasi (Net)

Polisi juga telah melakukan visum untuk menguatkan dugaan pencabulan terhadap SA. Jika tidak ada perubahan, Senin (4/12/2017) hasil visum akan keluar.

"Nanti lebih lengkapnya kita akan rilis bersama-sama. Tunggu saja penjelasan lebih lengkap," tambah Mustijat. (*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved