Senin, 20 April 2026

Ini Alasan Puluhan Ribu Warga Terancam Golput Saat Pilkada Bupati/Wakil Bupati Ende

Sejumlah kalangan di Ende mengkuatirkan kalau puluhan warga di daerah itu bakal golput dalam pilkada bupati/wakil bupati Ende

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Romualdus Pius
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ende, Sharul Yahya 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Romualdus Pius

POS-KUPANG.COM | ENDE - Sebanyak 36.258 orang warga masyarakat Kabupaten Ende terancam golput atau tidak bisa menuaikan hak pilihnya dalam pelaksanaan Pilkada Kabupaten Ende tahun 2018 mendatang karena hingga kini mereka belum mengantongi e-KTP sebagai salah satu syarat untuk mengikuti Pilkada.

Anggota DPRD Kabupaten Ende, Yustinus Sani mengatakan hal itu kepada Pos Kupang, Minggu (3/12/2017) di Ende.

Yustinus mengatakan bahwa berdasarkan data yang dia dapatkan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ende menyebutkan sebanyak 36.258 orang warga masyarakat Kabupaten Ende belum memiliki e-KTP yang itu artinya warga tersebut terancam tidak bisa ikut Pilkada Kabupaten Ende karena salah satu syarat administrasi mengikuti Pilkada atau menjalankan hak politiknya yakni mencoblos adalah telah memiliki e-KTP sebagamana yang disyaratakan oleh KPU.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ende agar mempercepat proses pengurusan e-KTP sehingga bagi warga yang terancam tidak bisa menjalankan hak pilihnya bisa mengikuti Pilkada.

Anggota DPRD Kabupaten Ende, Yustinus Sani
Anggota DPRD Kabupaten Ende, Yustinus Sani (POS KUPANG/ROMUALDUS PIUS)

Terkait dengan keberadaan e-KTP bagi warga, Yustinus meminta kepada Dinas Kependukan dan Catatan Sipil gencar melakukan sosialisasi kepada warga sehingga dengan demikian warga bisa mengetahuinya juga diharapkan segera bisa mengurus untuk segera mendapatkan e-KTP.

Secara terpisah Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ende, Sharul Yahya yang dikonfirmasi terkait dengan e-KTP mengakui bahwa saat ini tercatat ada 36.258 warga Kabupate Ende yang belum memiliki e-KTP dari wajib KTP sebanyak 183.54 orang.

Dari jumlah tersebut saat ini sudah melakukan perekaman e-KTP sebanyak 3.562 orang.

Terkait dengan proses perekaman e-KTP pihaknya memang mendorong warga untuk segera melakukan proses perekaman e-KTP bahkan pengurusan e-KTP sebenarnya bukan hal baru namun sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu namun
demikian masih banyak warga yang enggan mengurus e-KTP.

Sahrul mengatakan sehubungan dengan e-KTP Dispenduduk Kabupaten Ende dalam waktu dekat akan melakukan sosialisasi kepada 4.493 warga pemilih pemula yang semuanya adalah para siswa dengan perincian 1.262 orang siswa SMK dan 3.231 orang siswa SMA di Kabupaten Ende. (*)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved