Perempuan di Bawah Umur Digilir Tujuh Pria
Dugaan pencabulan dan pemerkosaan menimpa HWA (14), anak di bawah umur di Kabupaten Sikka, Pulau Flores
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Agustinus Sape
LLaporan Wartawan Pos-Kupang.com, Eginius Mo’a
POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Dugaan pencabulan dan pemerkosaan menimpa HWA (14), anak di bawah umur di Kabupaten Sikka, Pulau Flores. Ia digilir oleh tujuh pria sejak bulan Juli 2015 dan terakhir 15 November 2017.
“Ketujuh pelaku sudah ditangkap dan segera dibawa ke Mapolres Sikka besok,” ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sikka, AKP Andriz Setyawan, S.H, S.IK, mewakili Kapolres Sikka, AKBP I Made Kusuma Jaya, S.H,S.IK, kepada Pos-Kupang.com, Selasa (28/1/2017) malam.
Korban HWA, kata Andriz, warga Dusun Gedo, Desa Wolokoli, Kecamatan Bola, mengalami pencabulan dan pemerkosaan sejak di Jalan (turap) Baot Leso, Dusun Gedo, Desa Wolokoli.
Informasi detail, penyidik di Polsek Bola masih sedang menggalinya lagi dari korban, pelaku dan saksi-saksi.
Andriz menyebut nama panggilan dari tujuh terduga yang kini berada di tangan Polsek Bola. Profesi pelaku juga beragam, ada yang masih duduk di bangku sekolah, petani dan pengemudi berasal dari satu desa.
Ketujuh terduga itu yakni Vk, Mk, dan Ch masih sekolah. Pelaku Brth bekerja sebagai petani, sedangkan Bb dan Sn bekerja sebagai pengemudi.
"Uraian singkatnya korban dicabuli dan diperkosa berulang kali sejak Juli 2017. Kejadian terakhir hari Rabu, 15 November 2017 sekitar pukul 18.30 Wita,yang kemudian dilaporkan ke polisi. Pelaku Brth diduga menyetubuhi korban sebanyak satu kali di samping rumah Salem di Dusun Gedo,” ujar Andriz. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/ilustrasi_20170731_095153.jpg)