DPRD NTT Berharap Setiap Kabupaten Ada UPT Dinas Pendidikan
Ini alasan mendasar mengapa UPT Dinas Pendidikan harus ada di semua kabupaten di NTT
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Marsel Ali
Laporan Reporter POS-KUPANG, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM | KUPANG - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD NTT, Winston Neil Rondo, S.Pt mengharapkan di tahun 2018, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT menetapkan satu UPT Dinas Pendidikan di setiap kabupaten/kota di NTT.
Upaya ini untuk memudahkan pengawasan dan manajemen di SMA/SMK di setiap daerah.
Harapan ini disampaikannya, ketika ditemui Pos Kupang, Rabu (29/11/2017).
Menurut Winston, dengan adanya pengalihan kewenangan SMA/SMK dari kabupaten dan kota ke Provinsi NTT, maka pihaknya menemukan ada titik lemah soal koordinasi dan pengawasan.
Pasalnya, dari 22 kabupaten /kota hanya ada sekitar 10 UPT saja. "Berarti ada sekitar 12 kabupaten /kota belum ada UPT Dinas Pendidikan. Rekomendasi kami baik di pemandangan umum Fraksi, maupun pendapat akhir fraksi jelas bahwa pemerintah harus menempatkan UPT Dinas Pendidikan di setiap daerah," kata Winston.
Anggota Komisi V DPRD NTT ini mengatakan, selain penempatan UPT, juga perlu diperhatikan adalah kompetensi dari kepala UPT, sarana prasarana.
"Kita minta SDM diperhatikan termasuk fasilitas di UPT, jika membutuhkan kendaraan operasional, maka harus diberikan pemerintah," ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/winston-rondo_20170929_130228.jpg)