Urus Sertifikat Tanah di Oebufu Gratis. Ini Penegasan Lurah Oebufu

Partisipasi masyarakat di Kelurahan Oebufu meningkat mengurus Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Gordi Donofan
Lurah Oebufu, Zet Batmalo 

Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Gordi Donofan

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Lurah Oebufu, Zet Batmalo, mengatakan, partisipasi masyarakat di Kelurahan Oebufu meningkat mengurus Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Partisipasi masyarakat Oebufu meningkat. Ada 200 lebih yang sudah lengkap datang hantar berkas dan kami sudah teruskan ke BPN untuk tindaklajuti. Memang masih ada yang belum urus sertifikat," ujar Zet Batmalo, Senin (27/11/2017) diruang kerjanya.

Ia mengatakan, urus PTSL ini semuanya gratis dan syaratnya juga tidak rumit.

"Kalau di Oebufu tidak ada pungutan. Semua gratis. Saya mengimbau kepada masyarakat Oebufu untuk melapor jika ada pungutan silakan ke Lapor kelurahan. Kami tegaskan tidak ada pungutan untuk urus sertifikat melalui PTSL," ungkap Zet.

Ia mengatakan, format PTSL itu sudah dikirimkan ke RT dan RW. Supaya warga melengkapi persyaratan.

"Ketika mereka sudah lengkapi maka kami akan mengirim ke badan pertanahan. Kami praktis dan kami tidak mempersulit warga. Kami berharap untuk melengkapi berkas saja kami siap fasilitasi," jelasnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor dan mengurus sertifikat. Masyarakat harus proaktif untuk mengurus sertifikat. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved