Pilgub NTT
Paket Bagaisar-Nahak Akhirnya Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat
Balon gubernur dan wakil gubernur NTT dari jalur perseorangan, Dr. Christofel Bagaisar - Blasius Bobsen Nahak, S.E tidak memenuhi syarat
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Agustinus Sape
Maryanti mengatakan, dokumen atau berkas yang diterima bertuliskan dukungan yang diserahkan sebanyak 291.666 dukungan.
Sebelum Maryanti meminta agar dokumen itu dibuka untuk dihitungan, ia meminta pendapat dari anggota komisioner. Dari empat anggota, Thomas Dohu meminta agar tim membuka untuk memastikan syarat tersebut apakah sudah sesuai dengan urutannya.
Theresia Siti, Yosafat Koli dan Gasim mengatakan, sesuai fakta syarat dukungan atau dokumen yang disampaikan, KPU NTT tentu tidak dapat melanjutkan proses atau tidak bisa dilanjutkan.
Maryanti kemudian meminta tim untuk memastikan apakah dukungan yang ada sesuai dengan dokumen atau tidak, tim mengatakan sudah sesuai.
Maryanti meminta agar ada kejujuran dari tim sehingga proses bisa berjalan dengan baik.
"Tolong jujur sampaikan apakah dokumen ini sesuai dengan apa yang disampaikan kepada kami atau tidak. Kami bisa hitung sampai pagi syarat ini, namun kami juga butuh kejujuran dari tim," kata Maryanti.
Dia kemudian meminta Bawaslu NTT untuk memberi pendapat,
Baca: Robert Mugabe Cukup Gembira Pasca Digulingkan
Jemris Fointuna dari Bawaslu mengatakan, setelah mendengar penjelasan maka ada beberapa syarat dukungan yang tidak dibawa, karena itu pihaknya menyerahkan kembali ke KPU NTT untuk mengambil keputusan.
Proses ini sempat diskors selama 10 menit, kemudian KPU NTT memutuskan untuk memeriksa berkas yang dibawa.
Setelah diperiksa, berkas syarat dukungan itu tetap dinyatakan tidak memenuhi syarat. Selain itu waktu untuk memperbaiki atau melengkapi hanya sampai pada pukul 24:00 wita.
KPU NTT melakukan pemeriksaan berkas ini mulai pukul 00:30 wita hingga pukul 02:00 wita dini hari. (*)