Belum Mendesak Penunjukkan Plt Ketua DPR

saat ini belum ada surat pengunduran diri dari Setya Novanto sehingga kasusnya berbeda dengan kasus "Papa Minta Saham" yang diduga dilakukan Novanto

Editor: Ferry Ndoen
Tribun Manado
Fahri Hamzah 

Ketua DPR Setya Novanto dipindahkan ke rumah tahanan KPK yang berlokasi di gedung KPK setelah dinyatakan sehat.

Dari tayangan televisi, Novanto tiba di gedung KPK sekitar pukul 23.35 WIB pada Minggu (19/11) dengan mengenakan rompi oranye dan dibawa dengan kursi roda saat turun dari mobil yang membawanya dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Novanto ditahan selama 20 hari terhitung 17 November sampai 6 Desember di Rutan Negara Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK. *)

Sumber:
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved