Berkursi Roda, Setya Novanto Didorong Masuk Rumah Tahanan KPK

Setya Novanto terlihat turun dari mobil tahanan KPK, sudah mengenakan rompi oranye khas rompi tahanan KPK.

Editor: Alfons Nedabang
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua DPR yang juga tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto menggunakan rompi oranye tiba di gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/11/2017) dini hari. Setya Novanto resmi ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus korupsi e-KTP. 

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) akhirnya berhasil memindahkan Ketua DPR RI Setya Novanto dari RSCM ke Rumah Tahanan KPK, Kuningan, Jakarta, Minggu (19/11/2017) malam.

Setya Novanto berada di mobil tahanan yang datang ke KPK dengan sejumlah iring-iringan mobil KPK lainnya.

Mobil tahanan KPK yang membawa Setya Novanto tiba sekitar pukul 23.40 WIB.

Setya Novanto terlihat turun dari mobil tahanan KPK, sudah mengenakan rompi oranye khas rompi tahanan KPK.

Turun dari mobil, Setya Novanto duduk di kursi roda.

Sejumlah pihak kemudian membantu mendorong kursi roda yang dinaiki Setya Novanto untuk masuk ke gedung KPK.

Setya Novanto masuk ke gedung KPK dibantu petugas yang mengawal. Ia melewati pintu yang biasa digunakan keluar masuk tahanan KPK.

Setya Novanto hanya terlihat sekali melambaikan tangan ke arah awak media. Ia tidak terlihat memberikan komentar atas penahanannya ini.

Rencananya, Setya Novanto akan ditahan di Rutan KPK.

Seperti diketahui, status Setya Novanto memang sudah menjadi tahanan KPK. Penahanan Novanto dimulai sejak 17 November 2017 hingga 6 Desember 2017.

Namun, penahanannya dibantarkan karena masih dirawat di RSCM pasca kecelakaan yang dia alami.

Setya Novanto sebelumnya mengalami kecelakaan mobil di kawasan Permata Hijau, Kamis (19/11/2017). Mobil yang ditumpangi Setya Novanto menabrak tiang listrik.

Saat itu, Setya Novanto tengah menuju ke studio salah satu stasiun televisi swasta untuk melakukan siaran langsung.

Setelah melangsungkan siaran langsung, Setya Novanto yang tengah diburu lembaga antirasuah berencana mendatangi KPK untuk memberikan keterangan.

Adapun KPK memburu Setya Novanto setelah yang bersangkutan berkali-kali tak memenuhi panggilan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved