Korupsi e-KTP - KNPI NTT Minta Setya Novanto Kooperatif
Hal ini disampaikan Ketua DPD KNPI NTT, Hermanus Th. Boki saat jumpa pers di Kupang, Sabtu (18/11/2017).
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Agustinus Sape
Laporan Wartawan Pos-Kupang.com, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) meminta Ketua DPR RI, Setya Novanto agar kooperatif dalam mengikuti proses hukum kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Jika tidak, maka akan membuat citra negatif di mata masyarakat NTT.
Hal ini disampaikan Ketua DPD KNPI NTT, Hermanus Th. Boki saat jumpa pers di Resto In Out, Jalan Timor Raya, Kota Kupang, Sabtu (18/11/2017).
Baca: Ternyata Begini Petualangan Fredrich Yunadi, Pengacara Setya Novanto. Pernah Kepincut Sama KPK!
Menurut Boki, sebagai orang muda NTT, KNPI NTT juga turut memberi perhatian menyangkut kasus yang menimpa Ketua DPR RI, Setya Novanto.
"Secara khusus sebagai orang muda di NTT kami menyadari bahwa Pak Novanto mewakili NTT sebagai wakil rakyat di DPR RI. Karena itu, kami minta pak Novanto supaya kooperatif," kata Boki.
Dijelaskan, Novanto yang juga Ketua Umum Partai Golkar ini adalah anggota DPR RI yang lolos ke Senayan dari Daerah Pemilihan (Dapil) NTT II.
Baca: Sempat Disebut Benjol Segede Bakpao, Ternyata Ini Loh Kondisi Kepala Setnov Setelah Perban Dibuka
"Saat ini semua mata tertuju ke NTT dan muncul juga berbagai plesetan terhadap NTT. Sebagai anak muda NTT kami juga perlu sampaikan bahwa proses hukum terhadap Novanto harus dilakukan agar bisa dibuktikan apakah Novanto bersalah atau tidak," katanya.
Karena itu, lanjutnya, KNPI NTT sangat mengharapkan agar Novanto kooperatif memenuhi apa yang diminta oleh KPK.
Alasannya bahwa dengan ruang atau proses ini, dapat membuktikan apakah dugaan dari KPK itu benar atau tidak.
Baca: Dosen Unmer Malang Meninggal Saat Seminar Internasional di Ruteng
Dikatakannya, ada kebanggaan tersendiri dari warga NTT karena ada wakil dari NTT yang bisa menjadi puncuk pimpinan di DPR RI, namun dengan adanya dugaan kasus korupsi e-KTP ini membuat kegaduhan-kegaduhan di kalangan masyarakat NTT.
"Karena itu, sekali lagi kami minta agar setelah pak Novanto sembuh segera memenuhi semua permintaan KPK dan mengikuti proses hukum sehingga kasus ini dapat tuntas," kata Hermanus.