Bulog NTT Jual 41 Ton Beras Cadangan Pemerintah
Penjualan juga dilakukan oleh para pengecer yang telah ditentukan dengan surat dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Penulis: Hermina Pello | Editor: Alfons Nedabang
Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Hermina Pello
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Perum Bulog Divre NTT sudah menjual 41 ton beras cadangan pemerintah kepada masyarakat dengan harga Rp 8.100 per Kg.
Beras kualitas medium tersebut terjual selama 27 Oktober hingga Kamis (16/11/2017).
"Di NTT sudah terjual sebanyak 41 ton beras cadangan pemerintah dan terbanyak penjualan di Kota Kupang yakni 31 ton. Itu posisi kemarin, belum ditambah dengan realisasi hari ini," kata Kepala Bidang Pelayanan Publik Bulog Divre NTT, Dominggus Foes di Kota Kupang, Jumat (17/11/2017).
Baca: Meme Kocak Tiang Listrik yang Ditabrak Mobil Setya Novanto, Simak Videonya!
Dia menjelaskan, selain menjual di depan kantor Bulog, beras cadangan pemerintah juga dilakukan secara rutin dari satu tempat ke tempat lain.
Penjualan juga dilakukan oleh para pengecer yang telah ditentukan dengan surat dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Untuk di Kota Kupang, surat dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan itu sudah diterima Bulog hari ini yakni di pasar Kasih ada 6 pengecer, pasar Oeba ada 5 pengecer, pasar Oebobo ada 3 pengecer, pasar Penfui 3 pengecer, pasar Oesapa 3 pengecer sehingga total 10 pengecer.
Baca: VIDEO: Warga Dua Desa di Timika Papua Berhasil Dievakuasi Satgas Operasi Terpadu TNI-Polri
Menurutnya, diharapkan di dalam satu pasar satu blok ada dua pengecekan sehingga bisa saling kontrol.
Untuk minggu depan, pada Selasa (21/11/2017) digelar di halaman gereja Alfa Omega Kelurahan Bakunase 2.
Selanjutnya, Kamis (23/11/2017) dijual di halaman kantor Lurah Oepura.
Baca: Lagu RIP Tiang Listrik Ciptaan Pemuda Bali Ini Jadi Viral, Tuai Pujian Berkat Liriknya Makjleb !
Kemudian pada Selasa (28/11/2017) di halaman kantor Lurah Nun Baun Sabu.
Mengenai pengawasan terhadap para pengecer yang menjual beras cadangan pemerintah dilakukan oleh bulog dan perindag, dan mulai tahun ini libatkan Satgas Pangan Polri yang dilakukan oleh Ditreskrimsus.
Pengecer yang ditunjuk harus taat dengan syarat operasi pasar.(*)