Polres Belu Melakukan Cara Ini Untuk Mengawasi Dana Desa
Para Kapolres di NTT punya cara tersendiri dalam mengawasi pengelolaan dana desa. Ini contohnya
Penulis: Eflin Rote | Editor: Marsel Ali
Laporan Reporter Pos Kupang, Eflin Rote
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dalam rangka pengawasan Dana Desa di wilayahnya, Kapolres Belu, AKBP Yandri Irsan mengatakan, pihaknya rutin mengadakan pertemuan tiap tiga bulan sekali bersama tiga pilar kantibmas.
Tiga pilar kantibmas tersebut adalah Bhabinkatibmas, Babinsa dan Kepala Desa.
Selama ini pihaknya sudah lama melaksanakan pendampingan bersama.
"Kalau di wilayah kami sudah lama kami laksanakan pendampingan bersama. Tiga pilar ini kita kasih tata cara pembinaan dan pengawasannya seperti apa. Di Kabupaten Belu, kita rutin pertemukan tiga pilar ini hampir tiga bulan sekali," ujar Yandri, Kamis (16/11/2017) di sela sela Rapat Kerja Triwulan III di Hotel Aston Kupang.
Dalam pertemuan rutin tersebut, Yandri melanjutkan dibuat seperti bimbingan teknis dan menghadirkan narasumber dari Kajari, Dandim, Kapolres dan Pemerintah Desa.
Ia menambahkan, selama ini penyelewengan belum terjadi hanya saja terjadi beberapa kesalahan administrasi.
Sifatnya masih pembinaan untuk itu pihaknya terus melakukan pendampingan.
Tiga pilar kantibmas tersebut dinilai aktif dan selalu mengkomunikasikan kepadanya terkait kendala yang dialami dalam hal pengaplikasian dana desa tersebut.
Sementara Kapolres Kupang, AKBP Ajie Indra Dwiatma menjelaskan, pengawasan dana desa terus dilakukan dengan memonitor perencanaannya di desa dengan melakukan kerja sama dengan badan pengelolaan desa.
Pada kegiatan fisik, lanjut Ajie, diawasi apakah sudah sesuai dengan perencanaan sehingga lebih fokus terhadap laporan keuangannya apakah terjadi penyimpangan atau tidak.
"Penyimpangan paling pada mark-up. Mark-up juga ada dua yaitu diharga dan mark-up di kerja. Kalau fiktif misalnya masyarakat yang dipekerjakan karena sifatnya sewaktu-waktu laporannya ada 30 tetapi yang bekerja cuma 15. Mark-up di harga orang per harinya yang kerja dibayar Rp 25 ribu tapi sebenarnya pembayarannya Rp 15 ribu jadi untung Rp 10 ribu," ujar Ajie.
Komitmen pihak kepolisian dalam mengawal penggunaan dana desa terus ditingkatkan.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, Brigadir Jendral Polisi Victor G Manoppo mengatakan, pengawasan ini agar masyarakat bisa menikmati dana yang diberikan pemerintah.
Bentuk komitmen pihak kepolisian dalam pengawalan dana desa diwujudkan dalam Rapat Kerja TW III di Hotel Aston, Kupang yang diselenggarakan mulai Rabu (15/11/2017) hingga Kamis (16/11/2017).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/pencairan-dana-desa_20160831_115359.jpg)