32 Fakta tentang Setya Novanto, Ketum Golkar dan Anggota DPR RI dari Dapil NTT

Pihak KPK kembali menetapkan Novanto sebagai tersangka untuk kasus yang sama, dugaan korupsi KTP elektronik, pada 31 Oktober 2017.

Penulis: Agustinus Sape | Editor: Agustinus Sape
POS KUPANG/OBY LEWANMERU
Setya Novanto saat tiba di Panti Asuhan Sonaf Maneka di Kelurahan Lasiana, Kota Kupang, Senin (13/11/2017) pagi. 

26. Nama Setya Novanto pernah disebut oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sebagai salah satu pengendali proyek dalam kasus e-KTP.

27. Dalam kasus ini, Nazaruddin menyebutkan ada aliran dana yang mengalir ke sejumlah anggota DPR salah satunya Setya Novanto. Novanto diperkirakan menerima Rp 300 miliar dari proyek e-KTP.

28. Setya Novanto pernah diperiksa terkait perkara suap pembangunan lanjutan tempat Pekan Olahraga Nasional XVII. Ruang kerja Setya Novanto juga digeledah oleh Penyidik KPK pada 19 Maret 2013. Tersangka dalam kasus itu adalah mantan Gubernur Riau Rusli Zainal.

29. Pada 16 Desember 2015, Novanto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPR RI terkait kasus pencatutan nama Presiden RI Joko Widodo dalam rekaman kontrak PT Freeport Indonesia.

30. Novanto pernah hadir dalam kampanye bakal Calon Presiden Amerika Serikat Donald Trump saat berkunjung ke Negeri Paman Sam dan memicu kontroversi di Tanah Air.

31. Setya Novanto sempat bikin heboh media sosial gara-gara tertangkap tertidur saat mengheningkan cipta di arena Munaslub Partai Golkar.

32. Setya Novanto merupakan anggota DPR daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur. (TRIBUNNEWS.com/Wikipedia)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved