Dijatuhi Hukuman 130 Tahun Penjara, Begini Kisah Orangtua Tega Telantarkan Bayi Kembarnya, Kejam!

Saat dilakukan pemeriksaan, apa yang dilihat dokter sungguh mengejutkan dan mengenaskan.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti | Editor: Pravitri Retno Widyastuti
dailymail.co.uk
Aislyn Miller (24) dan Kevin Fowler (25) bersama satu di antara ketiga anak mereka. 

POS-KUPANG.COM -- Aislyn Miller (24) dan Kevin Fowler (25) dijatuhi hukuman penjara masing-masing selama 130 tahun setelah terbukti menelantarkan bayi kembar perempuan mereka yang masih berusia 9 bulan.

Dilansir dari Daily Mail, Rabu (15/11/2017), Miller dan Fowler dihukum atas 5 tuduhan pelanggaran terhadap anak-anak.

Pasangan asal Owasso, Oklahoma, Amerika Serikat ini ditangkap Desember 2016 lalu setelah pihak berwenang menemukan bayi kembar mereka dalam kondisi yang mengenaskan.

Saat ditemukan, bayi kembar yang saat itu masih berusia 9 bulan tampak tak terurus dan menderita gizi buruk.

Selain gizi buruk, mereka ternyata menderita ruam dan luka akibat popok yang parah.

Aislyn Miller (24) dan Kevin Fowler (25) ditangkap atas perlakuan kejam terhadap bayi kembar perempuan mereka yang masih berusia 9 bulan.
Aislyn Miller (24) dan Kevin Fowler (25) ditangkap atas perlakuan kejam terhadap bayi kembar perempuan mereka yang masih berusia 9 bulan. (dailymail.co.uk)

Baca: VIDEO - Antara Kocak dan Bernasib Malang, Remaja Ini Ditendang sampai Terbang Saat Coba Naiki Gajah

Banyak rambut rontok yang tersimpul tak rapi di jari-jari satu di antara bayi kembar tersebut.

Bahkan bayi kembar yang lain memiliki banyak kotoran di telinganya.

Ternyata, selain bayi kembar perempuan, Miller dan Fowler memiliki 2 balita lain yang masih berusia 2 serta 3 tahun.

Namun, kondisi mereka tidak separah bayi kembar.

Karena bayi kembar tersebut hanya berbobot 8 kilogram, mereka segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Saat dilakukan pemeriksaan, apa yang dilihat dokter sungguh mengejutkan dan mengenaskan.

Dokter yang memeriksa si kembar mengatakan ada belatung yang keluar dari alat kelamin satu di antara mereka.

Tak hanya kondisi bayi kembar, rumah pasangan muda tersebut juga dinilai tak layak huni.

Pasalnya, terlihat banyak kotoran kucing dioleskan di dinding rumah.

Dalam persidangan yang digelar Senin (13/11/2017), hakim terlihat sangat marah karena perlakuan Miller dan Fowler sangat kejam.

Ibu Aisyln Miller (kiri) dan Kevin Fowler (kanan) juga dijatuhi hukuman atas tuduhan mengabaikan dan tidak melaporkan kondisi cucu mereka.
Ibu Aisyln Miller (kiri) dan Kevin Fowler (kanan) juga dijatuhi hukuman atas tuduhan mengabaikan dan tidak melaporkan kondisi cucu mereka. (dailymail.co.uk)

Baca: Izin Absen Kuliah karena si Bayi Tak Ada yang Menjaga, Ibu Muda Dapat Balasan Begini dari Dosennya

Baca: Tak Dibukakan Pintu saat Pulang Kantor, Wanita Ini Ditemukan Nyaris Habis Dibakar Setelah Diperkosa

"Anak-anak mereka berada di ambang kematian. Ini benar-benar perlakuan yang sangat kejam," ujar hakim William Musseman.

Parahnya, ketika ditangkap, Miller dan Fowler malah menjelaskan bagaimana sulitnya mereka berusaha membagi waktu yang seimbang antara merawat anak dan melakukan pekerjaan.

Selain Miller dan Fowler, orangtua mereka juga dijatuhi hukuman atas tuduhan mengabaikan kondisi cucu-cucunya dan tidak melapor.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved