Mantap! Ratusan Satinmas Dibekali Materi Pencegahan Radikalisme
Ini cara-cara yang baik dalam rangka mencegah paham radikalisme masuk ke masyarakat
Penulis: Robert Ropo | Editor: Marsel Ali
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS KUPANG.COM | WAINGAPU - Sebanyak 150 orang anggota Satuan Perlindungan masyarakat (Satlinmas) di kabupaten Sumba Timur mengikuti pembekalan materi yang diberikan oleh pihak TNI dari Kodim 1601 Sumba Timur tentang peningkatan peran Satlinmas dalam mencegah paham Radikalisme di masyarakat dalam kegiatan pembukaan pelatihan anggota Satlinmas tahun anggaran 2017 yang berlansung di Hotel Cendana Kota Waingapu, Kamis (2/11/2017).
Pembekalan tentang peran Satlinmas dalam mencegah paham Radikalisme di masyarakat tersebut dibawakan oleh Danramil 1601-05 Kota Waingapu, Kapten Arh Bernawi yang mewakili Dandim 1601 Sumba Timur, Letkol Inf. Zaenuddin, SE.
Hadir juga dalam kegiatan tersebut, asisten I Sekda kabupaten Sumba Timur, Kapolres Sumba Timur yang diwakili anggotanya, Iptu Heru Santoso, Kasat Pol PP Sumba Timur, sejumlah Pimpinan OPD kabupaten Sumba Timur, Ketua KPUD Sumba Timur, Kabid Kesbangpol Sumba Timur dan Danki Brimob Sumba Timur yang diwakili, Bripka Raymond Yesayas.
Saat membawa materi tersebut, Kapten Arh Bernawi mengatakan, faktor pendorong munculnya radikalisme tersebut dikarenakan Radikalisme itu lebih tepat dilihat akar permasalahannya dari sudut konteks sosial politik dalam kerangka historisitas manusia yang ada di masyarakat.
Selain itu, faktor emosi keagamaan, harus diakui bahwa salah satu penyebab gerakan radikalisme adalah faktor sentimen keagamaan, termasuk didalamnya adalah solidaritas keagamaan untuk kawan yang tertindas oleh kekuatan tertentu.
Faktor kultural juga memiliki andil cukup besar yang melatar belakangi munculnya radikalisme, hal ini wajar karena secara kultural, dalam masyarakat selalu diketemukan usaha untuk melepaskan diri dari jeratan jaring-jaring kebudayaan tertentu yang diangggap tidak sesuai.
Menurutnya, peran Satlinmas untuk mencegah Radikalisme di masyarakat maka harus pertama melakukan deteksi dini berupa melakukan pemetaan wilayah dan menentukan tingkat kerawanan wilayah terhadap ancaman terorisme dan juga melibatkan TNI, Polri dan komponen lainnya untuk monitor perkembangan situasi kegiatan oleh kelompok atau jaringan terorisme.
Langkah kedua, harus melakukan cegah dini dengan melaksanakan pengamanan kepada masyarakat dari pengaruh maupun aksi yang dilakukan oleh kelompok atau jaringan terorisme.
Mengeliminir pengaruh dan usaha kelompok atau jaringan teroris yang ingin menghidupkan kembali kantong-kantong kegiatannya untuk merekrut atau mendoktrin masyarakat.
Tingkatkan Siskamlimg dan waspadai warga yang menutup diri terhadap lingkungan. (*)