Cegah TKI Ilegal Nakertrans NTT Siagakan Petugas di Pintu Keluar
Ternyata, banyak upaya yang dilakukan pihak Nakertrans NTT untuk mencegah TKI Ilegal. Ini diantaranya
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Marsel Ali
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM | KUPANG - Untuk mencegah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal asal Provinsi NTT, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) NTT menyiagakan petugas di sejumlah pintu keluar di wilayah NTT terutama di Kota Kupang.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Nakertrans, Drs. Bruno Kupok kepada Pos Kupang, Jumat (3/11/2017).
Menurut Bruno, selain menempatkan petugas di pintu-pintu keluar, pihaknya telah membangun Kantor Layanan Terpadu Satu Atap-Pelayanan TKI di Provinsi NTT.
"Kita mulai aktifkan LTSA ini supaya bisa atasi TKI yang ilegal. Kita juga lakukan upaya bagaimana mendorong ekonomi produktif sesuai potensi daerah guna mencegah tenaga kerja keluar daerah," kata Bruno.
Dikatakan, LTSA yang sudah dibangun itu akan memangkas birokrasi yang panjang dalam mengurus dokumen calon TKI.
"Kita akan kerjasama dengan pihak kesehatan, imigrasi, BP3TKI dan BPJS Ketenagakerjaan. Diharapkan kita bisa bekerjasama dengan menghilangkan ego masing-masing instansi," katanya. (*)