Pilgub NTT
PKB Beri Batas Waktu untuk Balon 2 November 2017
Hal ini disampaikan Ketua DPW PKB NTT, Ir. Yucundianus Lepa , M.Si ketika ditemui di Pos-Kupang.com, Senin (30/10/2017).
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Agustinus Sape
Laporan Wartawan Pos-Kupang.com, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM | KUPANG - DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) NTT memberi batas waktu kepada bakal calon (balon) yang mendaftar di partai sampai tanggal 2 November 2017 mendatang untuk mencari pasangan calon (paslon). Jika tidak, maka nama dan berkas balon yang bersangkutan tidak dikirim ke DPP PKB.
Hal ini disampaikan Ketua DPW PKB NTT, Ir. Yucundianus Lepa , M.Si ketika ditemui di Pos-Kupang.com di Gedung DPRD NTT, Senin (30/10/2017).
Menurut Yucundianus, pihaknya menginginkan agar sebelum mengirim nama-nama balon ke DPP PKB untuk tahapan selanjutnya, balon yang ada berpasangan atau paket.
Kondisi ini bertujuan untuk memudahkan partai untuk memutuskan serta menilai balon.
"Kita beri batas waktu untuk semua balon yang belum punya paket atau pasangan agar serahkan nama paket, paling lambat 2 November 2017.
Kita memang inginkan agar yang muncul nanti itu paket, tetapi tentu melalui proses. Kita akan serahkan nanti ke DPP karena merupakan kewenangan ada di DPP," kata Yucundianus.
Terkait sebelumnya ada pernyataan dari dirinya untuk mengusung Marianus Sae, ia mengakui, saat itu dirinya pernah bertemu Marianus kemudian mengajukan Marianus sebagai salah satu balon gubernur.
Tetapi, lanjutnya, dalam kapasitas itu, dirinya sebagai pribadi bukan mewakili partai, meskipun jabatan ketua tetap melekat.
"Walau jabatan saya ketua, tetapi masih ada keputusan yang lebih tinggi, yakni keptusan DPP. Apalagi, saat ini pak Marianus juga belum miliki pasangan," katanya.
Dia mengatakan, dari semua balon yang mendafatr di DPW PKB, yang telah memiliki paket baru dua paket, yakni Beni Bosu-Mell Adoe (BBM) dan Benny K Harman (BKH) - Benny Litelnoni.
Soal kader PKB , Noviyanto Umbu Pati Lende yang mendafatr sebagai balon wagub NTT, Yucundianus mengatakan, Noviyanto juga mendaftar perorangan dan belum berpasangan.
"Ini syarat bahwa harus paket sehingga jelas juga harus ada partai koalisi. Kami hanya lima kursi, sehingga harus ada partai pengusung utama," ujarnya. (*l)