Kalau Tidak Ingin Ditilang, Segera Lengkapi Surat Kendaraan
Mau Tahu, apa saja yang bakal diperiksa polisi dalam operasi Zebra di TTU nanti. Baca berita berikut
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Marsel Ali
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU - Operasi cipta kondisi atau yang dikenal dengan sebutan operasi zebra akan dilaksanakan selama 14 hari terhitung 1 November 2017. Ada 12 item yang menjadi sasaran dalam operasi zebra.
Hal itu dikatakan Kasat Lantas Polres TTU, AKP Sudirman, S.Sos kepada Pos Kupang, Selasa (31/10/2017).
Dua belas item yang menjadi sasaran operasi yakni, plat nomor kendaraan, helm standar SNI, kaca spion, lampu rem dan reting, menyalahkan lampu pada siang hari, muatan berlebihan, berboncengan lebih dari satu orang.
Segitiga pengaman untuk kendaraan roda empat, jaga jarak antar kendaraan, knalpot racing dan kecepatan maksimum kendaraan.
Sudirman mengatakan, menjelang operasi zebra, polisi sudah memberikan himbau lewat mimbar gereja dan di tempat-tempat umum seperti terminal.
Polisi memberikan himbauan agar masyarakat dapat mengetahui jadwal operasi zebra dan bisa mempersiapkan seluruh kelengkapan kendaraan dan pengemudinya.
Dengan demikian, selama operasi zebra, masyarakat sudah mengetahui apa yang menjadi kewajiban pemilik kendaraan dan apabila masyarakat masih melakukan pelanggaran, polisi akan bertindak sesuai aturan. (*)