Begini Nasib Bos Nikah Siri dan Lelang Perawan

Selama Aris ditahan, Rani terpaksa mengurus ketiga anaknya yang masih kecil bersama sang asisten rumah tangga.

Editor: Alfons Nedabang
istimewa
Aris Wahyudi 

POS-KUPANG.COM - Masih ingat dengan Aris Wahyudi? Namanya banyak dibincangkan publik setelah membuat heboh September 2017 lalu.

Websitenya Nikahsirri.com menjadi sorotan banyak orang.
Jasa yang ditawarkan di webnya menuai pro dan kontra.

Ada lelang perawan dan perjaka. Juga ada jasa saksi untuk pria yang mau poligami.

Istri mana sih yang tidak was-was dengan tawaran jasa dari pria ini.

Tak ingin pro dan kontra meluas, polisi bertindak cepat menangani kasus langka ini. Aris diciduk di rumahnya.

Baca: Gubernur NTT Berharap Harus Punya Target Prestasi

Situs nikahsirri.com yang baru beroperasi lima hari lenyap seketika.

Bagaimana nasib Aris sekarang? Kasusnya sampai di mana?

Polda Metro Jaya telah mengirimkan berkas perkara kasus situs Nikahsirri.com ke Kejaksaan Tinggi Bekasi Kota.

Kanit V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Polisi James Hutajulu mengatakan, berkas dikirimkan ke Kejati Bekasi Kota pekan lalu.

"Sudah dilimpahkan berkas perkara tahap satu ke Kejaksaan Bekasi karena penangkapan disana. Berkas perkara sudah minggu lalu sekitar Senin lalu," ujar James di Markas Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (30/10/2017).

Baca: Workshop Sehari - Perempuan Nagekeo Masih Tabu Bicara Politik

James menjelaskan kalau barang bukti untuk berkas perkara itu sudah lengkap. Hingga kini pihak kejaksaan masih meneliti berkas tersebut.

Lima saksi dan dua ahli, yakni ahli Bahasa Indonesia dan ahli ITE, sudah dimasukkan dalam berkas perkara yang sudah dilimpahkan itu.

"Saksi kemarin sudah. Kurang lebih lima saksi. Ahli dua, ahli bahasa Indonesia dan ahli ITE. Saksinya sementara saksi yang hadir saat launching, Ketua RT yang juga hadir pada saat proses penangkapan," ujar James.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved