Bawa 119 Penumpang, KM Darma Kencana II Terbakar, Komisi V DPR Kecam Kemenhub
Kapal KM Darma Kencana II dengan rute Semarang-Pontianak terbakar di perairan Karimun Jawa, Minggu (29/10/2017) pagi.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Kapal KM Darma Kencana II dengan rute Semarang-Pontianak terbakar di perairan Karimun Jawa, Minggu (29/10/2017) pagi.
Kapal yang terbakar tersebut berada di koordinat 05 04 08 S - 109 53 57 E, di perairan Karimun Jawa.
Berdasarkan realisasi penumpang dan kendaraan KM Darma kencana II, serta berdasarkan laporan Stasiun Radio Pantai (SROP) terdapat setidaknya 199 penumpang yang terdiri dari 114 Dewasa, tiga anak, dan dua bayi, serta 46 unit kendaraan di kapal tersebut.
Direktur Operasi dan Latihan Basarnas Brigjen TNI Ivan Ahmad Riski Titus mengatakan seluruh awak dan penumpang KM Darma Kencana II yang mengalami kebakaran di Perairan Karimun Jawa telah diangkut ke pelabuhan Kumai, Kalimantan.
"Informasi dari KN SAR Sadewa yang dapat berkomunikasi dengan KM Kirana, bahwa saat ini semua penumpang yang dievakuasi KM Kirana - I langsung menuju ke Pelabuhan Kumai," katanya kepada wartawan, Minggu (29/10/2017).
Meskipun seluruh penumpang telah diangkut, Kapal SAR Sadewa tetap melakukan pencarian di sekitar lokasi terbakarnya kapal untuk memastikan tidak ada korban yang tertinggal di laut.
"KN Sadewa dan beberapa kapal lainnya tetap melaksanakan Searching di lokasi untuk memastikan tidak ada lagi korban yang tertinggal di laut," katanya.
Anggota Komisi V DPR Nizar Zahro menyampaikan rasa prihatinnya terkait kabar terbakarnya KM Darma Kencana II di perairan karimun Jawa, Minggu (29/10/2017).
Sebagai anggota komisi yang membidangi masalah infrastruktur dan perhubungan, Nizar meminta agar insiden tersebut diusut dengan tuntas.
"Tentu harus dicari penyebab utamanya. Dengan begitu, maka akan bisa diurai dan dicarikan solusinya," kata Nizar Zahro saat dikonfirmasi di Jakarta.
Politikus Partai Gerindra ini juga mengkritik kinerja dari Kementerian Perhubungan.
Pasalnya sepanjang tahun 2017, setidaknya telah terjadi tiga insiden kebakaran kapal laut.
"Kebakaran ini kan tidak hanya sekarang. Masa Kemenhub tidak mengambil pelajaran dari peristiwa yang sudah terjadi. Harus ditingkatkan kinerja pengawasan terhadap syahbandar dan perusahaan kapal laut. Bila tidak ada peningkatan kinerja pengawasan, maka akan selalu terjadi insiden yang mengancam nyawa manusia. Ini tidak kami harapkan," kata Nizar.
Nizar menambahkan, penindakan dan sanksi tegas harus dilakukan terhadap insiden terbakarnya Kapal Dharma Kencana II.
Menurutnya, setiap kecelakaan bila tidak kapalnya yang bermasalah, maka humannya yang error.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/km-darman-kencana-ii_20171029_195751.jpg)