Breaking News

Inikah Lawan Main Hanna Annisa dalam Video Mesum yang Kini Viral di Media Sosial?

Beredarnya video mesum yang mencatut nama universitas di Jakarta telah viral di media sosial.

Editor: Djuwariah Wonga
YouTube
Video mesum milik wanita ini viral. 

"Jadi dia sudah tidak lagi menjadi mahasiswa UI sebagaimana tercantum di berbagai judul video. Segala akibat yang dihasilkan dari beredarnya video tersebut maka akan menjadi tanggung jawab pribadi yang bersangkutan," kata Rifelly, kepada Warta Kota, Rabu (25/10/2017) malam.

Siapakah sosok pria dalam video?

Netizen juga menduga-duga siapakah sosok yang pria dalam video tersebut.

Baca: VIDEO : Tonton Yuk, Saat Pengungsi Lembata Dipulangkan, Thomas Bugit : Kami Minta Maaf

Komisaris Putu Kholis Aryana juga mengungkapkan jika sosok pria dalam video tersebut diduga merupakan seorang mahasiswa di Bandung.

"Ada informasi, bahwa dia mahasiswa di sebuah perguruan tinggi negeri di Bandung. Tetapi ini belum pasti, dan masih didalami lagi," kata Putu.

Baca: Pengungsi Lembata Tunggu Wabup Thomas

Nantinya, keduanya akan dikonfirmasi terkait beredarnya video mereka.

"Bisa saja ada yang sakit hati ke mereka atau salah satunya dan menyebarkan video itu. Jadi belum tentu juga mereka yang menyebarkan," kata Putu.

Pengedar video dijerat

Dalam kasus peredaran video mesum ini, pihak kepolisian juga akan mencari tahu siapa oknum yang menyebarkan video tersebut ke dunia maya.

Menurut Putu, pelaku penyebaran bisa saja memiliki kepentingan untuk merusak nama baik UI atau memiliki motif lain.

Tak menutup kemungkinan, pelaku penyebaran memang ingin menyudutkan sosok yang ada dalam video tersebut.

Baca: Ketua PGRI Kabupaten Sumbar Minta Pengurus Baru Hidupkan Kembali Iuran Anggota

"Yang jelas pelaku yang mengedarkan video mesum tersebut bisa dijerat pidana," katanya.

Pelaku yang mengedarkan video tersebut akan dijerat dengan Pasal 45 junto 27 Undang-Undang ITE atau Pasal 29 Junto Pasal 4 UU Pornografi dengan ancaman pidana hingga 6 tahun sampai 12 tahun penjara.(*)

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved