Bupati TTU Uji 27 Pejabat Eselon
Ujian yang dilakukan bupati secara sederhana, yakni mengoperasikan komputer, mengakses internet dan menginstal aplakasi berkaitan dengan bidang tugas
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Ferry Ndoen
POS KUPANG.COM, KEFAMENU - Sebanyak 27 pejabat eselon II, di Kabupaten TTU lolos seleksi yang dilakukan panitia seleksi (pansel) namun tidak sertamerta bisa menduduki jabatan eselon II. Mereka masih diuji Bupati TTU, Raymundus Fernandes terkait kemampuan informasi dan teknologi (IT).
Ujian yang dilakukan bupati secara sederhana, yakni mengoperasikan komputer, mengakses internet dan menginstal aplakasi berkaitan dengan bidang tugsa masing-masing.
Bupati TTU, Raymunudus Sau Fernandes mengatakan itu , Kamis (26/10/2017), saat dikonfirmasi terkait pengisian sembilan jabatan eselon II yang masih lowong.
Bupati TTU, Ray Fernandes butuhkan waktu tiga hari guna menguji 27 pejabat eselon yang sudah lolos pansel. Bupati dibantu beberapa orang pakar IT dan programer komputer untuk mengawasi proses ujian.
Menurut Raymundus, ada dua alasan sehingga pelantikan pejabat eselon II di Kabupaten TTU belum dilakukan sampai saat ini. Pertama, masih proses pembahasan sidang APBD perubahan dan persiapan pembahasan ABPD induk 2018.
Karena itu, pejabat yang selama ini menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) bisa konsentrasi mengikuti proses pembahan APBD perubahan dan APBD induk di OPD masing-masing.
Alasan kedua, pejabat yang lolos seleksi pansel tidak sertamerta langsung dilantik tapi diuji lagi oleh bupati tentang kemampuan teknologi da informasi.
Menurut Raymundus, jumlah pejabat yang lolos seleksi tim pansel sebanyak 27 orang untuk mengisi sembilan jabatan eselon II yang masih lowong. Setiap lowongan jabatan ada tiga orang yang memenuhi syarat berdasarkan perengkingan.
Dari ketiga orang itu, akan diuji khusus bupati tentang kemampuan IT. Meski pejabat bersangkutan mendapat perengkinan pertama untuk menduduki jabatannya, namun jika kemampuan IT rendah maka bupati punya otoritas menentukan pejabat yang lain.
Raymundus menggunakan pola itu karena tuntutan perkembangan zaman saat ini yang serba IT. Seorang pejabat mesti memahami IT agar bisa membantu dalam melaksanakan tugas. Dengan demikian prinsip minim struktur kaya fungsi bisa terwujud. (jen).
