Warga Pubabu Pertahankan Tanah di Besipae

Warga Dusun Pubabu, Kabupaten TTS, mempertahankan tanah di range atau komplek Besipae. Tanah itu merupakan tanah adat milik warga setempat.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS KUPANG/OBY LEWANMERU
TEMUI DPRD -Warga Pubabu saat bertemu dan berdialog dengan Komisi I DPRD NTT, Rabu (25/10/2017). 

POS KUPANG.COM, KUPANG - Warga Dusun Pubabu, Kabupaten TTS, mempertahankan tanah di range atau komplek Besipae. Tanah itu merupakan tanah adat milik warga setempat.

Hal ini disampaikan salah satu Ikatan Tokoh Adat Pencari Keadilan dan Kebenaran (ITA -PKK), Imanuel Tampani, saat berdialog dengan Komisi I DPRD NTT di Kupang, Rabu (25/10/2017).

Tampani bersama sejumlah tokoh adat dan warga Pubabu mendatangi DPRD NTT dan berdialog dengan Komisi I DPRD NTT. Kehadiran warga Pubabu menyusul rencana penggusuran pemukiman di wilayah itu oleh Pemprov NTT.

Turut mendampingi warga Pubabu, yakni dari Mahasiswa Amanatun dan Ikatan Mahasiswa Amanuban serta Wahana Lingkungan Hidup (Walhi). Mereka diterima Wakil Ketua Komisi I DPRD NTT, Leo Ahas, S.Fil, M.H dan beberapa anggota, yakni Army Konay, S.H, Pdt. Rambu Kossi, S.Th dan Nodu Puga.

Saat diberi kesempatan, Imanuel Tampani mengatakan, warga Pubabu tetap mempertahankan lahan yang selama ini sudah mereka tempati. "Hutan di Pubabu itu asli milik masyarakat adat dan ada bukti semua. Kepemilikan ini sudah sejak 1927," kata Imanuel.

Menurut Imanuel, masalah lahan di Besipae sudah mencuat sejak tahun 2008 dan sampai saat ini belum ada solusi dari Pemprov NTT.

Frit Ati dari Ikatan Mahasiswa Amanatun mengatakan, akan tetap bersama masyarakat adat di Pubabu untuk mempertahankan hak masyarakat.

"Masalah ini sudah berjalan selama kurang lebih sembilan tahun, namun belum ada solusi dari Pemprov NTT," kata Frit.

Menurut Frit, lokasi yang masih bermasalah itu berada juga dalam kawasan peternakan milik Pemprov NTT di Besipae.

Dia menjelaskan, belakangan ini Pemprov NTT melarang warga agar tidak ada yang mengambil hasil bumi di wilayah itu.

Anggota Komisi I DPRD NTT, Army Konay, S.H mengatakan, mereka sudah pernah ke lokasi tersebut dan pihaknya memang melihat ada sekitar 25-50 KK yang ada di dalam kawasan tersebut.

"Waktu kunjungan kerja bersama beberapa instansi terkait termasuk Dinas Peternakan NTT. Saat itu pihak dinas di hadapan kami DPRD NTT mengiyakan warga tinggal dan mengolah lahan yang ada," kata Army. (yel)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved