Berita Kota
Ini Dia Syarat Sapi Untuk Bisa Diekspor Keluar NTT
Karena sapi betina ditinggalkan untuk menjaga produktivitas ternak di NTT
Penulis: Gaudiano Colle | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/GAUDIANO COLLE
Suasana workshop yang diselenggarakan Ombudsman pada Selasa (24/10/2017)
Laporan Wartawan Pos-Kupang, Gaudiano Colle
POS-KUPANG.COM, KUPANG--Sapi yang ada di daerah provinsi Nusa Tenggara Timur memiliki syarat-syarat agar bisa diekspor keluar daerah. Beberapa diantaranya adalah harus berjenis kelamin laki-laki, sapi dewasa, dan berbobot 275 kg.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Peternakan Provinsi NTT, Danny Suhadi saat membuka workshop Identifikasi Faktor Saluran dan Infrastruktur Tata Niaga Sapi di Provinsi NTT, yang bertempat di Neo Hotel by Aston pada Selasa (24/10/2017).
"Kalau sapi betina tidak boleh. Kenapa? Karena sapi betina ditinggalkan untuk menjaga produktivitas ternak di NTT," tutur Danny dalam seminar yang diselenggarakan oleh Ombudsman NTT tersebut.(*)
Rekomendasi untuk Anda