Sebaiknya Anda Tahu, Mana Yang Lebih Berbahaya, Bom Ikan atau Potas
Ini yang dikatakan anggota DPRD Flores Timur terkait dengan penertiban pelaku Bom ikan di wilayah itu
Penulis: Felix Janggu | Editor: Marsel Ali
Laporan wartawan Pos Kupang, Feliks Janggu
POS KUPANG.COM, LARANTUKA - Dampak positif sikap tegas pemerintah daerah Flores Timur terhadap para pelaku bom ikan di wilayah perairan Flotim sudah mulai terasa.
Para nelayan di Flotim tidak harus jauh bermil-mil dari tepi pantai untuk mencari ikan. Ikan sudah banyak bermain di sekitar teluk antara Solor, Adonara dan Flores daratan.
Anggota DPRD Flotim asal Lamahala Saiful Sengaji di Kantor DPRD Flotim Jumat (20/10/2017) optimis jika pengawasan kepada para pengebom ikan terus dilakukan, perairan Flotim kembali menjadi rumah bagi ikan-ikan.
"Kita sudah merasakan dampaknya (dampak pengawasan bom ikan-red). Nelayan sudah merasakan ini," kata Saiful.
Selain bom, yang masih perlu mendapat perhatian pemerintah, kata Saiful yakni penggunaan potas.
Potas dengan operasi senyapnya lebih berbahaya daripada bom ikan. Area kerusakan karang lebih luas dan juga permanen.
"Racun itu bisa terbawa arus jauh sekali. Maka kerusakan akibat racun potas juga luas dan permanen," kata Saiful.
Saiful mengungkapkan, racun potas banyak mengincar ikan-ikan dasar laut, sehingga kerusakan karang tak terhindarkan.
Saiful memperingatkan pemerintah untuk mengawasi penjualan ikan yang diduga menggunakan potas di pasar-pasar ikan di Flotim.
"Mudah untuk mengetahui ikan pakai potas. Ikannya cepat rusak," kata Saiful.
Namun dengan kewenangan yang ada pada pemerintah, terutama Dinas Kelautan dan Perikanan Flotim untuk mengambil sampel ikan-ikan dasar yang dicurigai menangkap pakai potas.
"Ada yang menikam ikan itu saat di atas kapal. Ikan itu mabuk karena racun, mereka tangkap baru sampai di atas kapal ditikam," kata Saiful.
Sebaliknya jika ikan-ikan dasar yang didapat para nelayan betul dengan cara menembak, maka harus diapresiasi karena itu tandanya dasar laut Flotim sudah sedikit pulih dari kerusakan. (*)