Berita Flores Lembata Alor

Bupati Flotim Deklarasikan Selamatkan Orang Muda Flotim dari Narkoba

Pasalnya deklarasi orang muda Flotim bebas dari Narkoba diselingi berbagai pentas seni

Penulis: Felix Janggu | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/FELIKS JANGGU
Bupati Flotim Antonius Hubertus Gege Hadjon memukul gong menandai deklarasi "Selamatkan Orang Muda Flotim dari Narkoba" di Taman Kota Larantuka Senin malam (16/10/2017). 

Laporan Wartawan Pos-Kupang Larantuka, Feliks Janggu

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA|-- Bupati Flores Timur Antonius Hubertus Gege Hadjon mendeklarasikan "Selamatkan Orang Muda Flotim dari Narkoba" di Taman Kota Larantuka Senin malam (16/10/2017).

Deklarasi anti narkoba itu digelar bersamaan dengan hari anti narkoba internasional yang dirayakan tingkat kabupaten Flotim malam itu.

Deklarasi dihadiri seluruh kepala desa dan lurah, camat, para kepala UPTD Dinas PPO Flotim, para kepala sekolah dan perwakilan pelajar.

Perwakilan organisasi pemuda, organisasi perempuan, para kepala OPD, dan perwakilan ASN di setiap OPD di Flotim.

Ribuan masyarakat menyaksikan. Pasalnya deklarasi orang muda Flotim bebas dari Narkoba diselingi berbagai pentas seni, salah satunya pentas dari Nara Teater Larantuka.

Bupati Anton pada kesempatan itu menegaskan indikasi penggunaan narkoba sudah jelas di Flotim. Perilaku-perilaku yang mengindikasi penggunaan narkoba jelas terpantau di masyarakat.

Bupati Anton menjelaskan deklarasi sengaja digelar begitu meriah sebagai kewajiban pemerintah untuk memberi pengertian, sosialisasi, mengedukasi dan mencegah orang muda Flotim menggunakan narkoba.

"Kita berkewajiban memberikan pengertian kepada anak-anak kita. Sosialisasi ini sebagai upaya kita untuk mengeliminir kasus narkoba. Mencegah dan mengedukasi," kata Bupati Anton.

Bupati Anton menegaskan lokasi-lokasi yang memberi peluang beredarnya narkoba juga tengah ditertibkan.

Telah diperingatkan agar praktek-praktek tidak sesuai perijinan berhenti. Jika tidak pemerintah akan mengambil tindakan tegas.

Ia menceritakan telah mengunjungi beberapa tempat hiburan malam di Kota Larantuka dan memperingatkan berhenti beroperasi.

Bupati Anton berkeyakinan tempat-tempat itu memberi peluang beredarnya barang-barang haram.

Belum lagi Flotim wilayah kepulauan dengan garis pantai yang tidak mungkin bisa diawasi.

Apalagi mobilisasi manusia setiap hari dengan hadirnya kapal-kapal besar di pelabuhan, namun pelabuhan tidak dilengkapi alat pengawas masuknya narkoba.

Bupati Anton mengajak seluruh elemen masyarakat di Flotim agar membentengi diri dari pengaruh narkoba, membentengi keluarga, membentengi lingkungan dan masyarakat kita dari narkoba. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved