Mau Tahu, Siapa Sebenarnya Pemilik Kuda Yang Ditahan Satpol PP di Sumba Timur

Setelah sekian lama ditahan satpol PP, akhirnya identitas pemilik belasan ekor kuda di Sumba Timur sudah diketahui

Penulis: Robert Ropo | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Robert Ropo
Kasat Pol PP Sumba Timur, Yohanes Pama (kiri) didampingi Kepala Bidang (Kabid) Tibung dan Ketenteraman Sat Pol PP Sumba Timur, Robinson L. Praing sedang memberikan keterangan kepada Pos Kupang, Rabu (11/10/2017) 

Laporan wartawan Pos Kupang, Robert Ropo

POS KUPANG.COM, WAINGAPU - Tidak main-main, sebanyak delapan belas ekor kuda betina milik pedagang Hata alias Daeng Tampo ditahan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Sumba Timur.

Sudah hampir sebulan pada tanggal 19 September 2017 lalu hingga kini pun belum diberangkatkan ke Sulawesi.

Kepala Sat Pol PP kabupaten Sumba Timur, Yohanes Pama menyampaikan hal itu ketika dikonfirmasi Pos Kupang di ruang kerjanya, Rabu (11/10/2017).

Pama yang didampingi Kepala Bidang (Kabid) Tibung dan Ketentraman Sat Pol PP Sumba Timur, Robinson L. Praing menjelaskan, delapan belas ekor kuda yang ditahan tersebut merupakan milik pedagang Hata Alias Daeng Tampo.

Daeng Tampo sendiri sudah lama menetap di Sumba Timur namun masih memakai KTP Sulawesi.
Dikatakan Pama, kuda-kuda itu hendak diberangkatkan Daeng Tampo ke Sulawesi, namun karena tidak memiliki dokumen persyaratan untuk diantar pulaukan ternak kuda tersebut sehingga pihaknya melakukan penahanan.

"Awalnya, kami tahu melalui informasi dari masyarakat bahwa ada indikasi penyeludupan ternak kuda ke Sulawesi makanya kami langsung pergi tahan di pelabuhan," jelas Pama.

Pama mengatakan kuda-kuda itu tersebut untuk sementara dititipkan di kadang milik Rusman alias Daeng Tambak, sementara kartu kepemilikan ternak (KKT) ditahan di Sat Pol PP.

"Kuda-kuda itu belum bisa diberangkatkan ke Sulawesi karena kita tunggu pedagang Daeng Tampo ini harus selesaikan semua berkas dokumen pengiriman dulu baru kita pertimbangkan apa dikirim atau tidak," jelas Pama. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved