Masih di Rutan Narkoba PMJ, BAP Jonru Ginting Selesai dan Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan

Karena itu pemeriksaan terhadap Jonru pun telah selesai. Saat ini, Jonru masih ditahan di rutan narkoba PMJ.

Editor: Agustinus Sape
Facebook
Jonru Ginting tiba di Pelabuhan Lorens Say Maumere, Jumat (26/5/2017). 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya (PMJ) menyatakan berkas pemeriksaan Jonru Ginting telah lengkap.

Berkasnya pun siap diserahkan ke kejaksaan.

"Info penyidik sudah lengkap tinggal pemberkasan, nanti kita susun jilid kan kirim ke kejaksaan," kata Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya, di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Rabu (4/10/2017).

 Karena itu pemeriksaan terhadap Jonru pun telah selesai. Saat ini, Jonru masih ditahan di rutan narkoba PMJ.

"Pemeriksaan telah selesai. Tinggal kita lanjutkan prosesnya penyerahan berkas ke kejaksaan," katanya.

Seperti diketahui, Jonru telah dilaporkan sebanyak tiga laporan di Mapolda Metro Jaya. 

Laporan pertama dilakukan oleh  pengacara bernama Muannas Al Aidid ke di Mapolda Metro Jaya, Kamis (31/8/2017). Atas tuduhan penyebaran ujaran kebencian.

Kemudian, yang kedua, seorang pengacara, Muhamad Zakir Rasyidin, melaporkan akun Facebook Jonru Ginting, di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Senin (4/9/2017).

Atas kasus pencemaran nama baik dan atau fitnah yang bermuatan kebencian dan sara.

Lalu yang ketiga,  Muannas Al Aidid kembali melaporkan akun Facebook Jonru Ginting, Nugra Za, dan akun Twitter Intelektual Jadul Flato ke Polda Metro Jaya, Selasa (19/9/2017)).

Pelaporan dibuat karena akun tersebut telah menyebar fitnah. menyasar kliennya. Yaitu menyebutnya sebagai anak pimpinan PKI. (*)

Penulis: Mohamad Yusuf

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved