8 Siswa SMPN 4 Poco Ranaka Dihukum Jilat Kloset, Kepseknya Mengaku Kaget dan Bingung

Sang Kepsek mengaku tidak mengetahui kejadian tersebut karena saat kejadian dirinya sedang sakit dan sedang menjalani perawatan.

Penulis: Aris Ninu | Editor: Agustinus Sape
POS KUPANG/ARIS NINU
Kepala SMPN 4 Poco Ranaka, Herman Jehamat (kanan) 

Laporan Wartawan Pos-Kupang.com, Aris Ninu

POS-KUPANG.COM, BORONG - Kepala SMPN 4 Poco Ranaka, Herman Jehamat mengaku kaget dan bingung dengan kejadian delapan siswa di sekolahnya dihukum jilat kloset.

Sang Kepsek mengaku tidak mengetahui kejadian tersebut karena saat kejadian dirinya sedang sakit dan sedang menjalani perawatan.

“Saya kaget begitu ditelepon Kadis PPO Matim, Dra. Frederika Soch, bahwa ada laporan dari orangtua siswa kepada dinas. Dalam laporannya para orangtua mengadukan YN, guru Biologi menghukum siswa dengan menjilat kloset. Saya sendiri bingung kenapa sanksinya harus seperti?" kata Herman.

Herman membenarkan adanya larangan siswa berbahasa daerah (Manggarai-Red) di lingkungan sekolah, tapi sanksi yang diberikan sungguh tidak manusiawi, apalagi menjilat closet yang dipakai para siswa sendiri.

"Terus terang kejadian ini sungguh membuat saya kaget dan bingung. Guru yang memberikan hukuman pun tidak menyampaikan kepada saya kalau ada kejadian seperti,” ujar Herman di rumah dinas Kepala SMPN 4 Poco Ranaka, Jumat (29/9/2017) siang.

Herman menjelaskan, ketika Ibu Kadis PPO Matim menghubunginya dan meminta ke Kantor Dinas PPO Matim, Selasa (26/9/2017) pagi, ia sempat menghubungi YN per-telepon dari rumahnya d Mano.

“YN mengaku memang ia memberikan sanksi kepada delapan siswa karena memakai bahasa daerah di halaman sekolah sebelum KBM. Jadi,YN pun menjelaskan ia hanya menyuruh siswa masuk ke dalam kamar WC lalu menunduk kepala. Ketika hukuman itu diberikan YN meminta dua siswa menjadi saksi. Namun para siswa yang dihukum mengaku disuruh menjilat kloset. Sanksinya ini memang kalau dibilang tidak manusiawi.Sanksinya harus dengan cara lain, bukan dengan cara seperti itu,” kata Herman.

Ia mengungkapkan, tindakan YN telah membuat Kadis PPO Matim, Dra.Frederika Soch memerintahkan dirinya sebagai kepala sekolah mengeluarkan YN sebagai guru karena apa yang dilakukan sungguh tidak bisa diterima pihak dinas.

“Saat di Kantor Dinas PPO Matim saya langsung membawa surat dari Dinas PPO Matim guna memberhentikan YN sebagai guru honor di sekolah. Saya melaksanakan perintah karena atasan saya Kadis PPO Matim. Saya tidak mungkin melawan. Saya pun sudah serahkan SK Pemberhentian YN. Saya sampaikan ini keputusan dinas. Dengan YN menerima SK tersebut berarti apa yang ia lakukan disadari tidak pas dan ia pun mengakui kesalahan atas tindakannya,” tutur Herman.

 Herman menjelaskan, dirinya sebagai kepala sekolah telah mengadakan rapat dengan para guru membahas persoalan yang terjadi di sekolah dan mengingatkan para guru agar jangan melakukan tindakan yang kurang tepat jika siswa melakukan pelanggaran aturan sekolah.

“Tadi pagi (Kemarin-red) delapan orangtua siswa yang anaknya jadi korban sudah bertemu saya. Mereka sampaikan apa sanksi bagi YN. Saya lalu tunjukkan SK kalau YN telah diberhentikan sebagai guru di sekolah. Orangtua pun menerima keputusan tersebut dan tidak mau melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum. Mereka puas karena YN sudah diberhentikan.Mereka khawatir kalau YN masih mengajar pasti ada rasa dendam dengan siswa yang melapor kepada orangtua,” papar Herman.

Dikatakan Herman, dalam pertemuan dirinya dengan delapan orangtua siswa telah disepakat masalah antara Yosephina dan delapan anak akan diselesaikan secara adat di sekolah.

“Rencananya besok (Hari Ini-Red) ada perdamaian secara adat. YN akan membawa tuak dan ayam lalu minta maaf kepada orangtua. Ayam tersebut lalu dipotong dan dimakan bersama sebagai tanda persoalan sudah selesai. Saya sebagai kepsek bersyukur karena kasus ini tidak dibawa ke ranah hukum. Apalagi saat ini masalah anak menjadi perhatian jika ada kekerasan. Saya bersyukur karena nilai budaya masih dipegang lalu mengedepankan aspek kekeluargaan. Apalagi YN adalah warga Desa Watu Lanur, Kecamatan Poco Ranaka. YN sudah menjadi guru sejak tahun 2014 dan mengajar Biologi,” kata Herman.

Rasa Mual

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved