PMKRI Cabang Kupang Nyatakan Dukungan Buat KPK
PMKR Cabang Kupang menyatakan mendukung KPK dan menolak pansus yang digelar DPR RI
Penulis: Eflin Rote | Editor: Marsel Ali
Laporan Reporter Pos Kupang, Eflin Rote
POS KUPANG. COM, KUPANG - Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kupang menggelar aksi mimbar bebas di depan Mapolda Nusa Tenggara Timur, Rabu (27/9/2017).
Aksi ini merupakan aksi lanjutan dari aksi sebelumnya terkait korupsi proyek E-KTP.
Koordinator Umum, Adrianus Oswin Goleng menyatakan, aksi kali ini sebagai bentuk dukungan mereka terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tidak boleh ada upaya untuk melemahkan KPK. Pembentukan pansus yang dilakukan DPR merupakan cacat hukum dan bertentangan," ujar Adrianus, Rabu (27/9/2017) di Kupang.
Ia menduga adanya konflik kepentingan dalam diri anggota pansus KPK. Pansus angket KPK dibentuk dengan maksud sebagai upaya pelemahan terhadap KPK yang sedang menangani kasus mega proyek E-KTP.
Mereka menuntut presiden agar Presiden segera bersikap tegas dan tidak membuat masalah ini berlarut-larut. Dan mereka juga menolak partai-partai yang mendukung hak angket. (*)