Sekda TTS Salmun Dipenjara
Mantan Sekda Tabun Disalami dan Dipeluk Para Napi
Tabun akan menjalani hukuman pasca penjatuhan vonis majelis hakim tipikor Kupang.
Penulis: omdsmy_novemy_leo | Editor: Rosalina Woso
Pos Kupang/Novemy Leo
Mantan sekda TTS, Salmun Tabun, keluar dari mobil tahanan Kejari SoE, saat toba di Rutan SoE, Selasa (16/9/2017) siang
Laporan Wartawan Pos-Kupang.Com, Novemy Leo
POS-KUPANG.COM, SOE--Saat masuk ke Rutan SoE untuk menjalani masa hukumannya, Selasa (26/9/2017), mantan Sekda TTS, Salmun Tabun, disalami dan dipeluk sejumlah sipir, tahanan dan narapidana.
Tabun akan menjalani hukuman pasca penjatuhan vonis majelis hakim tipikor Kupang.
Ditemui di kejari SoE, Tabun memastikan dirinya siap menjalani hukuman itu.
"Kita sudah siap. Kita siap menjalani walaupun kerugian saya, kita semua bisa ikuti, nilainya kecil. Tapi saya taat hukum jadi saya jalani," kata Tabun, Selasa pukul 11.25 Wita. (*)
Berita Terkait