Sekda TTS Salmun Dipenjara

Mantan Sekda Tabun Disalami dan Dipeluk Para Napi

Tabun akan menjalani hukuman pasca penjatuhan vonis majelis hakim tipikor Kupang.

Penulis: omdsmy_novemy_leo | Editor: Rosalina Woso
Pos Kupang/Novemy Leo
Mantan sekda TTS, Salmun Tabun, keluar dari mobil tahanan Kejari SoE, saat toba di Rutan SoE, Selasa (16/9/2017) siang 

Laporan Wartawan Pos-Kupang.Com, Novemy Leo

POS-KUPANG.COM, SOE--Saat masuk ke Rutan SoE untuk menjalani masa hukumannya, Selasa (26/9/2017), mantan Sekda TTS, Salmun Tabun, disalami dan dipeluk sejumlah sipir, tahanan dan narapidana.

Tabun akan menjalani hukuman pasca penjatuhan vonis majelis hakim tipikor Kupang.

Ditemui di kejari SoE, Tabun memastikan dirinya siap menjalani hukuman itu.

"Kita sudah siap. Kita siap menjalani walaupun kerugian saya, kita semua bisa ikuti, nilainya kecil. Tapi saya taat hukum jadi saya jalani," kata Tabun, Selasa pukul 11.25 Wita. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved