Berita Timor Rote Sabu

Judi Sabung Ayam dan BG Rawan Konflik

Perjudian adalah aktivitas yang dilarang UU karena meresahkan masyarakat dan tidak mendidik.

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
ISTIMEWA
Polisi menyita barang bukti judi berupa ayam dan meja bola guling 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Teni Jenahas

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU--Aktivitas judi jenis sabung ayam dan bola guling sangat rawan menimbulkan permasalahan. Apalagi di daerah-daerah perbatasan antar negara.

Untuk meminimalisir kerawanan konflik, polisi terus menertibakan segala jenis perjudian dengan cara pantau di sejumlah pasar tradisional yang ada di Kabupaten TTU.

Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Nyoman GD Arya kepada Pos Kupang, Selasa (26/9/2014) mengatakan, polisi tidak pernah memberikan izin dalam bentuk apapun untuk bermain judi.

Apabila polisi menemukan aktivitas perjudian, polisi langsung bertindak tanpa pandang bulu.

Perjudian adalah aktivitas yang dilarang UU karena meresahkan masyarakat dan tidak mendidik.

Menurut Nyoman, aktivitas judi seperti sabung ayam dan bola guling sangat rawan menimbulkan permasalahan di tengah masyarakat. Apalagi di daerah perbatasan antara negara. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved