Horeee! Sepuluh Guru Kontrak di SMAK St.Yoseph Kalabahi Dapat SK Provinsi

Ini penjelasan wakasek bagian humas SMAK St. Yoseph Kalabahi, Beda Aloysius terkait dengan SK tenaga kontrak propinsi

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Oby Lewanmeru
Wakasek Humas SMAK St Yosef, Kalabahi 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KALABAHI - Sebanyak 10 orang guru kontrak di SMAK St. Yoseph Kalabahi telah mendapat Surat Keputusan (Sk) dari Pemerintah Provinsi (pemprov) NTT.

Hal ini disampaikan Wakil Kepala SMAK St. Yoseph Kalabahi, Beda Aloysius,S.Pd,Ing kepada Pos Kupang, Kamis(14/9/2017).

Menurut Aloysius, di sekolah itu ada sekitar 20-an tenaga kontrak dan setelah adanya pengalihan kewenangan ke provinsi, maka ada 10 guru kontrak yang telah mendapat SK dari Pemprov NTT.

"Kita berterima kasih karena Pemprov NTT sudah mengakomodir 10 orang dengan SK. Kita juga berharap ke depan semua guru kontrak ini bisa diakomodir," kata Aloysius. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved