Berita Timor Rote Sabu

Ini Syarat dari PKB TTS untuk Balon Bupati dan Wabup yang Maju Pilkada 2018

selama ini pemimpin daerah di Kabupaten TTS pintar-pintar namun kurang peka dan peduli pada masyarakat.

Penulis: omdsmy_novemy_leo | Editor: Rosalina Woso
PK/VEL
Roy Babys 

Laporan Wartawan Pos-Kupang.Com, Novemy Lleo

POS-KUPANG.COM, SOE - Balon bupati dan wabup TTS yang mendaftar lewat pintu PKB TTS harus memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) TTS.

Ketua DPC PKB TTS, Remigius L Usfunaan dan Ketua Desk Pilkada TTS, Roy Babys, menegaskan, selama ini pemimpin daerah di Kabupaten TTS pintar-pintar namun kurang peka dan peduli pada masyarakat.

Karenanya, untuk Pilada TTS 2018 mendatang, PKB TTS akan mengusung balon bupati/wabup yang tidak saja pintar tapi juga peduli pada rakyatnya.

"Kami akan mengusung pemimpin yang tidak saja berintelektual tapi dia juga harus punya kepedulian pada masyarakat. Selama ini banyak pemimpin yang pintar tapi kurang peduli pada rakyat," kata Remigius, Rabu (6/9/2017).

Hal senada juga disampaikan Roy, bahwa pemimpin TTS yang diusung PKB harus punya hati dan peduli terhadap kebutuhan masyarakat TTS.

Roy menjelaskan, tahapan penjaringan balon bup/wabup untuk PKB sudah dimulai bulan Agustus 2017 lalu hingga 5 September 2017 malam.

Ada sedikitnya enam orang yang mendaftar sebagai balon bup/wabup ke PKB TTS. Yakni Yohanes Lakapu, Ampera Seke Selan, Remigius L Usfunan yang mendaftar sebagai balonbup.

Dan Jemmy Haekase, Yan Tanaem dan Roy Babys, mendaftarkan diri sebagai balon wabup. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved