Tilang Melalui CCTV, Polres Kupang Kota Menunggu Pembuatan Command Center

Ini penjelasan dari Kapolres Kupang Kota terkait dengan penerapan tilang kendaraan ke depan

Penulis: Eflin Rote | Editor: Marsel Ali
Pos Kupang/Eflin Rote
Kapolres Kupang Kota, AKBP Anthon CN 

Laporan Reporter Pos Kupang, Eflin Rote

POS KUPANG.COM, KUPANG - Penindakan tilang berdasarkan pantauan kamera Closed Circuit Television atau CCTV sudah mulai diberlakukan di Surabaya sejak 1 September 2017 lalu.

Untuk di Kota Kupang, pihak Polresta Kupang Kota sudah membicarakan rencana tilang melalui CCTV dengan Pemerintah Kota Kupang.

Kapolres Kupang Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Anthon CN mengatakan, nantinya pihak kepolisian akan bekerja sama dengan pemerintah untuk pembuatan command center.

"Command center ini nantinya akan dapat mengawasi seluruh tempat keramaian di Kota Kupang karena terpasang CCTV yang bisa diakses dari command center," ujar Anthon, Rabu (6/9/2017) di Kupang.

Jika command center sudah ada, Anthon mengklaim penerapan tilang melalui CCTV sudah bisa digalakan.

Untuk tindak penilangan di Kota Kupang sendiri masih memberlakukan tilang elektronik.

"Di Kota Kupang masih menggunakan anggota lantas untuk penindakannya," tambah Anthon. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved