Berita Timor Rote Sabu
Tak Tinggal di Rumah Dinas, Ini Hukuman Wabup Belu Kepada Camat
sebagai mantan camat selama delapan tahun, dirinya mempertanyakan semangat pengabdian para camat jaman sekarang
Penulis: Fredrikus Royanto Bau | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos-Kupang, Edy Bau
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA--Bagi anda para camat di Kabupaten Belu yang selama ini tidak tinggal di rumah jabatan atau rumah dinas camat, bersiap-siaplah menerima hukuman dari Wakil Bupati (Wabup) Belu.
Hukuman yang bakal diberikan adalah pencopotan dari jabatannya.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Belu, JT. Ose Luan kepada wartawan di Atambua, Selasa (5/9/2017).
Dikatakannya, sebagai mantan camat selama delapan tahun, dirinya mempertanyakan semangat pengabdian para camat jaman sekarang yang sudah dimanja dengan fasilitas mobil mewah dan rumah dinas tapi malah tidak ditinggali.
"Nanti saya akan inventarisir kembali dan akan berikan penegasan. Kalau tidak ikut berkantor di sana maka diganti. Karena jadi kepala di kecamatan itu bukan harus di Atambua tapi tinggal di sana," tegasnya.
Dia menyebutkan, selain Camat Raimanuk, Marius Loe yang tak tinggal di rumah dinas, masih ada camat lain yang demikian.
Mereka tinggal di rumah pribadi di Atambua dan baru menuju kantor pada saat jam kantor.
"Saya lihat rata-rata camat sekarang tidak di kantor. Contoh camat Wedomu (Tastim), Tasbar, Lasiolat hanya Lamaknen, Lamaknen Selatan, dan raihat yang tinggal di rumah dinas," ungkapnya.
Dulu, lanjutnya, saat masih menjabat sebagai camat di Malaka Barat selama delapan tahun, mereka jarang berada di Atambua jika tidak ada urusan penting atau dipanggil oleh Bupati.
"Kami dulu datang Atambua kalau ada urusan penting," ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/jt-ose-luan_20170906_103729.jpg)