Berita Timor Rote Sabu

Dua Bulan Ribuan Korban Bencana Kekeringan di TTS Belum Dapat Bantuan, di 13 Kecamatan Lho

BPBD masih menunggu rekomendasi dari BMKG dan pernyataan dari Bupati TTS tentang bencana kekeringan.

Penulis: omdsmy_novemy_leo | Editor: Rosalina Woso
PK/VEL
Adi Tallo 

Laporan Wartawan Pos-Kupang, Novemy Leo

POS-KUPANG.COM, SOE--Ribuan warga yang mengalami bencana kekeringan pada 64 desa dan 13 kecamatan di kabupaten TTS sejak Juli hingga September 2017 belum mendapat bantuan beras.

BPBD masih menunggu rekomendasi dari BMKG dan pernyataan dari Bupati TTS tentang bencana kekeringan.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) TTS, Octas Budiman Adi Tallo, ST.MT, mengatakan, verifikasi data sudah selesai dilakukan. Kini pihaknya masih menunggu pernyataan bupati TTS untuk menyatakan bahwa 64 desa mengalami bencana kekeringan.

Selain pernyataan bupati, tambah Adi, pihaknya juga masih menunggu rekomendasi dari BMKG NTT terkait kondisi iklim di TTS.

"Kami sudah bersurat ke BMKG NTT namun belum ada balasan," kata Adi, Selasa (4/9/2017).

Untuk diketahui, ribuan petani pada 64 desa yang tersebar pada 13 kecamatan di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) terancam gagal tanam dan gagal panen menyusul kekeringan di wilayahnya.

Kepala BPBD TTS, Octas Budiman Adi Tallo,ST.MT mengatakan, laporan atau data awal dari Dinas Ketahanan Pangan (DKP), menyebutkan 64 desa yang yang dihuni ribuan masyarakat itu sedang mengalami dampak kekeringan.

"Kondisi kekeringan ini jika dibiarkan akan berdampak pada gagal tanam dan gagal panen yang mengakibatkan kekurangan pangan. Karena itu harus segera ditangani," kata Adi, Senin (24/7/2017).

Menurut Adi, data itu harus diverifikasi lagi oleh BPBD dan kemudian digelar rapat bersama.

Ancaman kekeringan juga berkaitan dengan kekurangan air bersih.

Kecamatan di TTS yang alami Kekeringan
1. Amanuban Selatan.
2. Kualin
3. Kolbano
4. Kot Olin
5. Nunkolo
6. Toianas
7. Amanuban Tengah
8. Amanatun Utara
9. Kuatnana
10. Amanatun Selatan
11. Noebeba
12. Nunbena
13. Kota SoE (*)

Sumber: Pos Kupang
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved